Program pembiayaan kredit bjb Indah tersebut memiliki suku bunga kompetitif, jaminan
clean basis, dan hasil keuntungan yang kembali ke pemerintah daerah dalam bentuk dividen.
"bjb INDAH ditujukan untuk mendanai kegiatan proyek-proyek infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Jawa Barat yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Jawa Barat," kata Dirut bank bjb Yuddy Renaldi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10).
Penyaluran kredit infrastruktur bjb INDAH di segmen komersial dilakukan dalam bentuk kredit modal kerja yang digunakan untuk mendukung proyek daerah.
Beberapa proyek yang dibiayai fasilitas kredit ini adalah Jalan Lingkar Majalaya, overpass Tegal Gede, penataan Alun-alun Kejaksaan di Kota Cirebon, PLTM Cikaengan, pembangunan pasar rakyat Awipari di Kota Tasikmalaya, jaringan irigasi di Kabupaten Indramayu, Jalan Lingkar Dramaga, dan lainnya.
Sementara dari segmen korporasi, penyaluran kredit dilaksanakan dengan pola sindikasi maupun bilateral untuk mendukung proyek strategis nasional. Adapun proyek-proyek yang telah dilaksanakan di antaranya peningkatan ruas Jalan Simpangloji - Cibutun - Balewer Puncak Darma Paket (Geopark Ciletuh), pinjaman daerah untuk Pemkab Ciamis dan Pemkab Kuningan, Tol Cipali menuju Bandara Kertajati, Tol Elevated Jakarta-Cikampek, serta Tol Kanci Pejagan.
Adapun target market bjb Indah menyasar pemerintah daerah maupun badan usaha yang terbagi dalam tiga klasifikasi berdasarkan jangka waktu, yaitu pendek, menengah dan panjang.
Yuddy menegaskan bahwa bank bjb mendukung penuh pertumbuhan ekonomi daerah di Jabar. Tak tanggung-tanggung, bank bjb mengucurkan kredit pembiayaan dengan kapasitas senilai Rp 2,1 triliun.
"Bank bjb selalu berperan aktif dan mendukung pembangunan untuk Indonesia yang lebih maju. Tentunya ini adalah keuntungan bagi daerah-daerah, selain dari segi pembiayaan infrastruktur maupun investasi, juga dapat menambah Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: