Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rencana Pemindahan Ibu Kota Dikaji Sejak 2017, Bukan Kebijakan Yang Mendadak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 16:33 WIB
Rencana Pemindahan Ibu Kota Dikaji Sejak 2017, Bukan Kebijakan Yang Mendadak
Peta Kaltim/Net
rmol news logo Rencana pemindahan ibu kota negara, dari Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bukanlah sebuah rencana yang mendadak. Tetapi sudah dilakukan kajian sejak tahun 2017.

Demikian disampaikan oleh Ketua Tim Komunikasi Ibu kota Negara (IKN), Hirmawan Hariyoga Djojokusumo dalam paparannya pada acara Forum Tematik Bakohumas, yang mengangkat tema “Urgensi Pemindahan Ibu kota Negara,” di ruang rapat Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (1/10).

Ia menjelaskan, dalam melakukan kajian, Kementerian PPN/Bappenas tidak sendirian, tapi bekerja sama dengan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, Badan Geologi, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Prosesnya lumayan panjang, sampai akhirnya Presiden memindahkan Jakarta ke Kalimantan Timur,” katanya.

Pada tahap awal, lanjutnya, kajian mencakup kemungkinan kalau ibu kota tetap di Pulau Jawa. Nantinya, bila diputuskan di Pulau Jawa, ada satu distrik yang isinya Government District.

Alternatif kedua, pindah ke sekitar Jakarta, seperti di Jonggol, atau alternatif lainnya di Kota Maja, contohnya Putrajaya, Malaysia.

“Itu pun bukan solusi terbaik, antara lain daya dukung Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan, di Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya. Kondisinya suboptimal dalam konteks masalah yang dihadapi Jakarta pada khususnya dan Jawa pada umumnya,” terang Hirmawan.

Ia mengungkapkan, ada 7 kriteria penentuan lokasi ibu kota negara, yaitu: 1. Lokasi strategis; 2. Tersedia lahan luas; 3. Bebas bencana; 4. Tersedia sumber daya air; 5. Dekat dengan kota excisting yang sudah berkembang; 6. Potensi konflik sosial rendah; dan 7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.

Berdasarkan kriteria tersebut, lalu tersaring 3 lokasi di luar Jawa yang aman dan bebas terhadap risiko bencana gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami.

“Kalimantan relatif rendah risikonya. Kalau Sumatra masih bagian barat, tidak di tengah Indonesia,” ungkap Hirmawan seraya menambahkan, ibu kota juga  harus memiliki akses dengan perairan laut.

Sekretaris Menteri PPN/Bappenas itu meniai, keputusan yang diambil Presiden untuk memindahkan lokasi ibu kota negara di wilayah antara Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Paser Penajam Utara, Provinsi Kalimantan Timur sudah berdasar pada kajian teknokratis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA