"Jangan termakan
hoax. Tidak ada aset atau saham yang kita gadaikan dalam penerbitan tersebut. Mengapa bisa tanpa jaminan? Karena investor global percaya akan kinerja Inalum dan prospek bisnis PTFI," tegas Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum, Rendi A. Witular melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (2/1) menanggapi artikel berjudul
Freeport, The Winner Takes All. Rendi menjelaskan, Inalum menjual obligasi global dalam empat seri dengan masa tersingkat tiga tahun (jatuh tempo tahun 2021) dan paling lama 30 tahun atau 2048.
"BNP Paribas dari Perancis, Citigroup dari Amerika Serikat dan MUFG dari Jepang menjadi koordinator
underwriter dalam penerbitan obligasi ini serta CIMB dan Maybank dari Malaysia, SMBC Nikko dari Jepang dan Standard Chartered Bank dari Inggris sebagai
mitra underwriter," paparnya lebih lanjut.
Untuk penerbitan Global Bond ini, masih kata Rendi, Inalum mendapatkan
rating Baa2 dari Moody’s dan BBB- dari Fitch. Bond ini telah terdaftar di Singapore Exchange Securities.
Dibandingkan dengan pinjaman dari sindikasi perbankan asing, menurut Rendi, penerbitan obligasi ini lebih kompetitif dan stabil. Jika lewat perbankan akan ada resiko suku bunga yang dapat melonjak di saat ketidakpastian ekonomi global. Selain itu juga untuk jangka panjang biasanya bank meminta jaminan.
"Mengapa tidak mengambil pembiayaan dari dalam negeri? Karena kita tidak ingin ada uang yang keluar dari Indonesia dan mengakibatkan terjadinya fluktuasi nilai tukar rupiah. Ini kan uangnya dari Jepang, Singapore, Amerika dan Eropa yang ditransfer ke negara lain," terang Rendi.
[wid]
BERITA TERKAIT: