Pada tahun 2016, pemerintah merevisi Perpres 39/2014 dengan mengeluarkan 35 bidang usaha dari DNI, beberapa di antara seperti industri terkait pariwisata, perfilman, gudang pendingin, dan industri bahan baku obat.
"Berdasar data yang ada sejak diberlakukannya DNI pada beberapa industri sejak 2016, tidak terlihat pertumbuhan yang signifikan pada bidang-bidang usaha yang dibebaskan tersebut," tutur anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah Zubir di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
Pasalnya, lanjut politisi Hanura itu, ternyata investor sama sekali tidak tertarik menanamkan modalnya pada bidang-bidang industri yang disebutkan keluar dari DNI.
"Bukan karena tidak ada prospek tetapi lebih kepada terbatasnya minat investor yang mau berinvestasi di sektor tersebut ya," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: