Kemendag Harus Jelaskan Alasan Penambahan Garam Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Agustus 2018, 21:22 WIB
Kemendag Harus Jelaskan Alasan Penambahan Garam Impor
Petani garam/Net
rmol news logo Kementerian Perdagangan harus memberi penjelasan soal kebijakan menambah kuota impor garam.

"Meminta penjelasan Kemendag mengenai penambahan kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang dikaitkan dengan kebutuhan garam industri," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/8).

Untuk itu, pihaknya meminta Satgas Pangan dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan garam industri untuk konsumsi.

"Mengingat hal tersebut menyebabkan harga garam menjadi rendah dan menyulitkan ekonomi petambak garam," jelasnya Bambang.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kementerian Pertanian dapat menetapkan harga pokok pembelian garam di tingkat petambak,

"Agar dapat menjaga stabilitas harga garam rakyat sesuai dengan UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam," demikian Bambang. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA