Manager Pilar Pembangunan Sosial Sekretariat SDG's BapÂpenas Arum Atmawikarta meÂnilai, perekonomian Indonesia akan lebih baik jika jumlah perokok berkurang.
"Kita yakin bahwa mengendaÂlikan konsumsi rokok, membuat masyarakat sehat dan perekonoÂmian tumbuh berkualitas. Sebab, jika masyarakat sehat, kinerja akan lebih produktif," ungkap Arum dalam diskusi di Grand Cemara Hotel, Jakarta, kemarin.
Problemnya, lanjut Arum, banyak yang menentang karena bisa menurunkan pendapatan negara dari cukai rokok. Dia bilang, pemerintah seharusnya lebih kreatif mencari potensi-potensi baru untuk mendukung perekonomian.
"Pemerintah jangan kecanduan terhadap penerimaan dari cukai rokok. Mereka selalu bilang cukai rokok ini Rp 150 triliun. Pemerintah harus lebih cerdas menggali sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang sehat," ujarnya.
Arum menilai, harga rokok yang ideal saat ini adalah di angka Rp 10 ribu per batang. Karena, dengan harga itu, akses generasi muda terhadap rokok dapat menurun.
"Kalau saya pakai teori uang jajan sekolah. Jadi kalau ibu-ibu beri uang jajan Rp 10 ribu. Kalau kita mau supaya anak-anak tidak merokok, maka satu batang rokok minimal harganya Rp 10 ribu. Jadi kalau 12 batang (satu bungkus) Rp 120 ribu," jelas dia.
Menurut Arum, harga rokok eceran saat ini terlalu murah di rentang harga Rp 15-20 ribu per bungkus. Dengan harga itu, banyak generasi muda membelinya. Sebab, bisa dibeli eceran dengan harga Rp 1.500 per batang. Bahkan ada yang harganya Rp 600 per batang.
Akademisi Universitas InÂdonesia Abdilah Ahsan mengungkapkan, berdasarkan peneÂlitian di berbagai negara, jika cukai rokok dinaikkan sebesar 10 persen, dapat menurunkan jumlah perokok di kelompok masyarakat miskin sebesar 16 persen. Dan, penurunan jumlah perokok di kalangan masyarakat kota sebesar 6 persen.
"Jadi kalau harga rokok naik ke Rp 50 ribu tentu akan turun jumlah perokok," kata Abdilah.
Abdilah mengatakan, keÂbiasaan merokok tidak memÂberikan keuntungan finansial kepada negara. Bahkan, uang negara yang digerus dalam benÂtuk pelayanan kesehatan bagi penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok mencapai Rp 160 triliun per tahun.
"Dampak dari merokok yang harus ditanggung negara melalui sistem pelayanan kesehatan, seÂtiap tahun negara harus mengeluarkan uang sekitar Rp 160 triliun," ingatnya. ***
BERITA TERKAIT: