Target Renovasi Rumah Zohri Rampung Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Juli 2018, 03:49 WIB
Target Renovasi Rumah Zohri Rampung Enam Bulan
Foto: Humas PUPR
rmol news logo Renovasi rumah Lalu Muhammad Zohri mulai dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Sabtu (14/7).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa desain renovasi telah disiapkan oleh kementeriannya. Namun yang dikerjakan nanti bukan membangun rumah baru, melainkan hanya merenovasi rumah yang ada sesuai permintaan pihak keluarga.

“Untuk renovasi rumah lama dan konstruksi rumah baru tidak lama, tidak sampai 6 bulan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/7).

Renovasi sprinter nomor satu di Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 ini merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Usai menerima perintah, Menteri Basuki langsung menugaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Danis Sumadilaga untuk mengunjungi rumah Zohri di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Segera kita lakukan. Saya berharap bisa kita lakukan mulai minggu depan bila tanahnya sudah siap. Kami siapkan rumah baru Zohri dengan tipe yang akan kita sesuaikan dengan kondisi dan luas tapak yang disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara. Rumah baru ini sedang disiapkan desainnya oleh Tim Balitbang PUPR dengan arsitektur yang tetap memperhatikan kearifan lokal,” kata Danis.

Pembangunan ini telah melalui musyawarah dengan keluarga, Bupati Lombok Utara, serta pihak Kepolisian dan TNI. Renovasi rumah untuk keluarga Zohri akan dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri.

Kemudian untuk pembangunan rumah baru Zohri, pengadaan tanahnya akan disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara, sementara untuk pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA