Perannya masih lebih besar dibandingkan dengan sektor primer atau sekunder lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Karsidi mengatakan, ada beberapa jenis industri di wilayahnya yaitu industri pakaian jadi /konveksi, makanan dan minuman, kertas, percetakan, dan penerbitan. Industri alat elektronika dan komponennya serta alat listrik dan komponennya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data DPMPTSP terdapat beberapa investor berskala nasional yang menanamkan modalnya di Kota Tangerang.
Pada tahun 2014 terdapat 164 perusahaan meliputi 101 Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan 63 Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Jumlah tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi 184 perusahaan di antaranya PMA 111 dan PMDN 74 perusahaan.
"Tingkat pertumbuhan usaha 2014-2017 sebesar 3,99 persen per tahunnya, Hal ini menunjukan Kota Tangerang menjadi daerah tujuan investor untuk menanamkan modalnya," kata dia
Sementara nilai realisasi investasi di Kota Tangerang juga meningkat, keseluruhan realisasi baik PMA dan PMDN mengalami kenaikan dari Rp 11.813.055.000.000 pada tahun 2014 menjadi Rp 14.668.898.000.000, di tahun 2017.
Menurut dia, peningkatan investasi ini didukung dengan upaya terobosan dan inovasi pelayanan. Di antaranya meliputi layanan ekspres kirim berkas perizinan dan perizinan online yang menjangkau 123 jenis perizinan.
"Layanan ekspres ini bagian dari inovasi yang dilakukan dengan tujuan agar berkas yang dimohonkan segera sampai, Penerapan perizinan online terhadap 123 jenis perizinan akan terealisasi dalam waktu dekat tahun ini,"paparnya.
Ia menambahkan, sebelumnya telah diterapkan 20 jenis perizinan yang bisa diurus oleh masyarakat secara online.
"Misalnya saja Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Bidan, Surat Izin Praktik Apoteker dan lainnya," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: