Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pembahasan cukai plastik berjalan sesuai dengan rencana. Pihaknya menargetkan kebijakan tersebut mulai berjalan pada Mei 2018.
"Panitia Antar KementeÂrian (PAK) yang melakukan penyusunan PP sudah jalan. Dalam dua bulan ke depan bisa kami jalankan," kata Heru di Jakarta, kemarin.
Heru menjelaskan, dalam menyusun aturan tersebut, pihaknya bekerja secara paralel. Persiapan aturan dan persetujuan dari Komisi XI DPR dijalankan bersamaan.
Menurut Heru, dalam panitia tersebut, barang yang akan dikenakan cukai sudah dibicarakan secara detail. Di antaranya cukai minuman berpemanis dan emisi, cukai plastik yang akan diutamakan.
"Targetnya itu plastik dulu. Karena semakin banyak yang peduli lingkungan dan kesehatan," jelasnya.
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk mengerek penerimaan negara.
"DPR akan mengikuti agenda pemerintah sepanjang membantu peneriÂmaan cukai. Apalagi hal itu (cukai) kewenangan penuh pemerintah," ujarnya.
Misbakhun menilai, renÂcana pemerintah mengenaÂkan cukai plastik sebagai langkah startegis. Sehingga penerimaan tidak terlalu bergantung pada peneriÂmaan cukai rokok.
Dia meminta, pemerintah untuk segera mengajukan pembahasan ke DPR seceÂpatnya.
"Saya berharap bisa dibaÂhas secepatnya, setidaknya pada masa sidang beriÂkutnya sudah dilakukan," tegasnya.
Seperti diketahui, Ditjen Bea dan Cukai memasukan cukai plastik sebagai salah satu target penerimaan daÂlam APBN 2018. ***
BERITA TERKAIT: