Hore...Tarif Tol Bakal Turun

Jumat, 23 Maret 2018, 08:13 WIB
Hore...Tarif Tol Bakal Turun
Foto/Net
rmol news logo Keluhan supir truk mengenai mahalnya tarif tol mendapat respons positif. Pemerintah berencana menurunkan tarif tol secepatnya. Sebagai kompensasi untuk operator, Kabinet Kerja akan memberikan insentif.

Presiden Jokowi, kemarin, menggelar rapat dengan kemen­terian dan perusahaan terkait membahas penurunan tarif jalan tol di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang hadir antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Aryani dan Direktur PT Astratel Nusan­tara Wiwiek D. Santoso.

Menteri Basuki mengungkap­kan, dalam pertemuan, Presiden menanyakan mekanisme perhi­tungan tarif tol. Sebab, selama ini Presiden sering mendengar keluhan dari para pengguna tol mengenai tarif yang dianggap terlalu mahal.

"Beliau meminta penurunan tarif. Kami (Kementerian PUPR) sebenarnya sudah siap. Kami su­dah menghitung dan mendengar­kan keluhan sopir truk logistik," ungkap Basuki.

Basuki menilai, jika melihat dari sisi inflasi, biaya konstruksi, pajak dan bunga bank, maka tarif tol sebenarnya wajar. Dia mema­parkan, selama empat dekade dari 1980 hingga 2000 ruas tol dari Jagorawi ke Palimanan Kanci tarifnya Rp 212 hingga Rp 416 per kilometer (km).

Sedangkan periode 2000 sampaai 2010 ini seperti Tol Ulujami dan Cipulang ini Rp 709 per km. Tahun 2011, tol Surabaya, Mojokerto, Bogor dan Bali, tarifnya Rp 900 sampai Rp 1.000 per km. "Nah, untuk tahun 2015 dan yang baru beroperasi hingga 2018, tarifnya Rp750- 1.500 per km. Ini yang dinilai kemahalan," paparnya.

Basuki mengaku sudah menghitung ulang agar tarif bisa turun. Berdasarkan hitungannya, tarif tol dapat turun hingga rata-rata Rp 325 per km.

Sebagai kompensasinya, lan­jut Basuki, pemerintah akan memberikan tiga insentif bagi investor atau operator tol. Per­tama, perpanjangan masa kons­esi hingga 15 tahun. Kedua, penyederhanaan golongan tarif kendaraan berat (truk), dan pemberian insentif pajak berupa tax holiday.

Basuki menjelaskan, saat ini investor rata-rata mendapat konsesi 35-40 tahun. Sehingga dengan penambahan 15 tahun, akan menjadi sekitar 50 tahun.

"Contohnya ini Ngawi-Ker­tosono, kalau yang biasa di­gunakan dengan biaya trayek dan kontruksi ini Rp 1.200 per km. Ngawi-Kertosono ini men­jadi basic harganya. Kita coba penambahan masa konsesi ini 15 tahun, artinya jadi 50 tahun menjadi 1.000 per km (turun Rp 200 per km)," tuturnya.

Selain itu, kata Basuki, pe­merintah juga akan memberikan insentif pajak berupa tax holiday bagi investor yang membangun jalan tol di wilayah tertentu.

"Tadi menelepon Menkeu (Sri Mulyani) karena ada tax holiday. Investasi bidang perintis seperti di Tol Sumatera tidak ada yang mau, makanya perlu dikasih tax holiday," katanya.

Menteri Budi Karya Sumadi membantah penurunan tarif tol untuk kepentingan menghadapi mudik 2018. Menurutnya, ke­bijakan ini murni merespons keluhan pengguna jalan tol.

"Kami akan keluarkan aturan Permenhub untuk mendukung kemudahan dan penurunan tarif tol,"  kata Budi Karya.

Sambut Baik


Direktur Utama PT Jasa Mar­ga Tbk Desi Arryani menyatakan mendukung kebijakan pemerin­tah menurunkan tarif.

"Sebenarnya yang prinsip adalah Internal Rate of Return (IRR). Sepanjang tarif dikurangi, kemudian konsesi diperpanjang, nggak ada masalah," jelasnya.

Desi menilai, program ini baik untuk meningkatkan daya tahan nasional.

Sedangkan Direktur PT As­tratel Nusantara Wiwiek D. Santoso meminta kepastian hukum atas kontrak yang telah disepakati. "Kalau buat investor yang penting kepastian (hukum). Bagaimana kita masing-masing menghormati perjanjian yang sudah diperjanjikan sejak di awal," kata Wiwiek. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA