Basuki: Mayoritas Akibat Kelalaian

Marak Kecelakaan Konstruksi

Kamis, 22 Maret 2018, 10:11 WIB
Basuki: Mayoritas Akibat Kelalaian
Foto/Net
rmol news logo Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, ke­marin, memaparkan hasil evaluasi yang dilakukan Komite Keselamatan Kerja (KKK) ten­tang banyaknya insiden kecela­kaan konstruksi pembangunan infrastruktur belakangan ini.

Menurut Basuki, banyak penyebab terjadinya insiden kecelakaan. Setiap insiden yang terjadi dalam masing-masing proyek tidak sama, berbeda-beda.

"Secara garis besar karena kurangnya kedisiplinan dalam melaksanakan operasional prosedur," kata Basuki saat rapat kerja dengan DPR di Parlemen, kemarin.

Basuki mencontohkan in­siden proyek Tol Becakayu. Menurutnya, pengawas kon­struksi tidak secara ketat mengawasi para pekerja. Padahal, posisi pengawasan sangat penting. Dari sejumlah kejadian, pengawasan dike­tahui sedang tidak berada di tempat.

Selain itu, Basuki mengung­kapkan, penyebab utama ter­jadinya kecelakaan terkait den­gan permasalahan peralatan konstruksi. Menurut Basuki, faktor keamanan dalam peker­jaan masih rendah, sehingga mengakibatkan terjadinya ke­celakaan.

Basuki membantah isu adanya pengurangan spesifikasi dalam proyek konstruksi. Ba­suki memastikan pembangu­nan dilakukan sesuai dengan perencanaan dan sesuai spesi­fikasi sebagaimana mestinya.

"Saya jamin isu tidak be­nar. Jadi tidak ada itu,"  tegas Basuki.

Seperti diketahui, selama periode Agustus 2017-Februari 2018 terjadi 15 insiden kecela­kaan. 13 kecelakaan terjadi saat konstruksi dan dua kecelakaan pascakonstruksi.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Prancis menyam­paikan keprihatinannya atas maraknya kecelakaan.

"Insiden atau kejadian ini menimbulkan kesan bahwa proyek-proyek yang ditangani pemerintah dikerjakan terburu-buru tanpa mengikuti prose­dur," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah meningkatkan pengawasan untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA