Menurut mantan anggota Komnas HAM periode 2012-2017, Prof Hafid Abbas, kendati sama-sama menindas, kondisi agraria zaman Belanda masih jauh lebih baik ketimbang sekarang.
"Di zaman Belanda sudah ada mapping kepemilikan tanah. Misalnya Belanda di daerah Menteng, orang Timur Asing di daerah Glodok dan pribumi itu di pinggiran Jakarta sampai ke Bekasi," ujarnya kepada wartawan.
Selain di Jakarta, daerah lain dengan pola mapping berdasarkan strata sosial seperti Makassar dan Samarinda. Kaum pribumi berdasarkan piramida politik etis berada pada urutan dasar setelah orang Belanda dan timur asing (Cina, Arab, India).
Kondisi saat ini, sambung Hafid, para pengembang bisa di mana saja mengambil tanah milik rakyat.
Ia mencatat ada 35 juta hektar lahan yang kini dikuasai oleh pengembang entah asing maupun pengusaha nasional. Dampaknya ketimpangan agraria semakin tinggi.
"Nanti anak cucu kita bisa-bisa terusir di tanah airnya sendiri," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: