Dirut PSJ Klaim Proyek DP 0 Sudah Sesuai Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 23 Februari 2018, 19:10 WIB
Dirut PSJ Klaim Proyek DP 0 Sudah Sesuai Prosedur
Yoory C. Pinontoan/Dok
rmol news logo PD Pembangunan Sarana Jaya menggandeng PT Totalindo dalam pengerjaan pembangunan rumah Down Payment (DP) Rp 0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Kerja sama ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur.

Proses tahapan pencarian mitra kerjasama pengembangan lahan proyek pondok kelapa telah dilakukan secara terbuka.

"Dan ini merupakan tahapan yang benar, dari proses itu terpilih PT Totalindo sebagai mitra kerjasama operasi (KSO)," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan di Jakarta, Jumat (23/2).

Adapun pengumuman calon mitra KSO pembangunan rumah DP Rp 0 ini diumumkan secara terbuka melalui website PD Pembangunan Sarana Jaya tanggal 18 Desember 2017. Dan PT Totalindo menyampaikan kepeminatannya tanggal 20 Desember 2017 sebelum batas waktunya 21 Desember 2017.

Untuk selanjutnya PT Totalindo juga telah memenuhi persyaratan yang terdapat pada Kerangka Acuan Pemilihan Calon Mitra KSO. Adapun skema kerjasama KSO yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah, yaitu komposisi penyertaan pada proyek Sarana Jaya 75 persen dan Totalindo sebesar 25 persen, harga penyertaan atau penggantian tanah sebesar 4,1 juta per m2 sesuai hasil apraisal KJPP dan tata cara pembayaran empat tahap dalam tahun 2018.

Perjanjian KSO antara PD Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Totalindo tertuang dalam Akta Perjanjian No. 7 tanggal 15/01/2018.

Yoory memastikan, KSO dengan PT Totalindo tidak melanggar UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Sudah sesuai dengan undang-undang itu, karena prosesnya terbuka. Juga KSO ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud SK Gubernur Pemprov DKI Nomor 39 Tahun 2002," papar Yoory.

Skema KSO ini dapat meringankan PD Pembangunan Sarana Jaya dalam hal pembiayaan tanah dan pembangunan. Pelaksanaannya dibentuk Badan KSO yang beranggotakan PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo. Penentuan nilai bangunan ditentukan oleh konsultan independen untuk mendapatkan harga bangunan sesuai harga pasar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA