Assistant Vice President CorÂporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru SanÂtoso menepis kabar tersebut. Dia mengatakan, selama ini PT Jasa Marga tidak pernah membuat apalagi membagi-bagikan kartu khusus pejabat dan keluarganya untuk bebas melintasi tol Jakarta secara cuma-cuma alias gratis.
"Kami ingin menanggapi bereÂdarnya kabar tentang Jasa Marga menyediakan 5.000 keping kartu khusus untuk pejabat, kami meÂnegaskan bahwa berita tersebut tidak benar," ujar Heru kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Heru menegaskan, selama ini PT Jasa Marga memperlakukan para pengguna jalan tol dengan setara. Setiap pengguna jalan tol wajib membayar tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karenanya tidak benar berita yang mengatakan ada kartu yang dibagi untuk pejabat maupun keluarganya agar terbebas dari pembayaran tarif tol," cetusnya.
Heru menilai dalam hal ini nampaknya ada kesalahpahaman tentang kartu khusus. Dia menuÂturkan bahwa pihaknya memang membuat dan telah memberikan kartu khusus. Tapi kartu khusus yang dimaksud bukan kartu khusus pejabat dan keluarganya supaya gratis melintas. "Kartu yang beredar itu adalah kartu JM Card Mitra Kerja," tuturnya.
Dijelaskan, kartu JM Card Mitra Kerja pada dasarnya meruÂpakan kartu tol resmi milik peruÂsahaan yang diperuntukkan bagi mitra kerja Jasa Marga. PengÂgunaan kartu tersebut juga tidak sembarangan karena ada aturanÂnya, kartu itu boleh digunakan dalam rangka mendukung kegiaÂtan pengoperasian jalan tol.
Heru mencontohkan, dalam pengoperasian Jasa Marga sudah bekerjasama dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) maka disediakan kartu dinas dalam rangka pengoperasian dan penÂgawasan jalan tol. Contoh lain, pengoperasian terpadu suatu ruas bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka Jasa Marga mengeluarkan kartu operasional untuk mitra kerjanya dari BUJT lain tersebut.
"Kartu JM Card ini dibiayaÂkan oleh perusahaan, sebagai bagian dari biaya pengoperasian jalan tol."
Dia juga menegaskan bahwa kartu tersebut merupakan bagian dari inventaris perusahaan yang tidak sembarangan orang dapat menggunakannya.
Secara terpisah Coorporate Sectertary Jasa Marga, Agus SeÂtiawan, juga meluruskan bahwa kartu khusus untuk pejabat yang dimaksudkan adalah khusus pejabat instansi yang berkaitan dengan operasional jalan tol. Namun Agus tak menyebutkan jumlahnya, yang pasti kartu itu tidak mencapai 5.000 keping. Itupun hanya pejabat instansi.
"Kartu khusus itu kartu opÂerasional dinas. Misalnya untuk petugas PJR dan petugas jalan tol yang melakukan patroli. Itupun melekat pada kendaraan. Bukan perorangan," kata Agus.
Dia juga membantah bila ada kabar pembagian kartu khusus bagi pejabat maupun keluarganya agar terbebas dari pembayaran tarif tol. Terlebih jumlahnya menÂcapai 5.000 keping. "Itu tidak mungkin. Karena itu menyangkut pendapatan perusahaan yang diÂaudit berbagai instansi. Jadi kami tidak mungkin main-main dalam hal ini," tandasnya.
Sebelumnya,
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengaku telah mendengar informasi itu. Menurutnya pihak Jasa Marga harus mengklarifikasi hal terseÂbut secara gamblang.
Dia menyarankan Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) bisa menyelidiki lebih dalam isu terseÂbut. Menurutnya, hal ini sudah masuk dugaan gratifikasi terkait e-tol yang digulirkan Jasa Marga.
"Harus ditindaklanjuti sebagai langkah pencegahan. Jika kabar itu benar, maka bisa dikatakan gratifikasi dan itu harus ditinÂdak," tegas Uchok.
Uchok menambahkan, apapun itu yang bersifat pemberian dan berapapun besarannya yang diberikan untuk memberikan pelayanan bagi pejabat negara maupun keluarganya merupakan pelanggaran.
"Jangan pernah melihat beÂsarannya, namun bila dikalkuÂlasikan jumlah penerima dan dikalikan penggunaannya itu akan cukup besar nilainya," ungkapnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Jasa Marga mengeluarÂkan kartu khusus bebas biaya bagi pejabat, anggota DPR RI dan keluargnya untuk melintas jalan tol. Dalam foto yang beÂredar tergambar dua kartu e-tol. Yaitu berwarna kuning dan kartu berwarna hitam. ***
BERITA TERKAIT: