Pengusaha Logistik Senang Biaya Logistik Bisa Turun

Tarif Jasa Labuh Mau Dipangkas 40 Persen

Senin, 22 Januari 2018, 09:27 WIB
Pengusaha Logistik Senang Biaya Logistik Bisa Turun
Foto/Net
rmol news logo Asosiasi Logistik dan For­warders Indonesia (ALFI) men­dukung rencana Menteri Per­hubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mau memangkas tarif jasa labuh 40 persen. Selain mengurangi biaya logistik, kebi­jakan tersebut akan meningkat­kan daya saing kepelabuhanan.

Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengung­kapkan, tarif jasa labuh di Indo­nesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara. Dengan me­mangkas tarif, kemungkinan besar produk Tanah Air akan lebih kompetitif.

"Hal ini tentu akan menaikkan daya saing kepelabuhanan kita. Jadi kalau kita ingin bersaing di tingkat regional hal ini harus dilakukan, di mana dan kita ketahui bersama dari data yang ada memang kita lebih tinggi dibanding pelabuhan lain di Asean," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Yukki menjelaskan, ada dua tarif pelabuhan, yakni laut dan darat. Dari sisi laut tentu hubun­gannya dengan kapal. Sedang­kan dari sisi darat, berhubungan erat dengan pelaku logistik.

Dia mengatakan, rata-rata tarif pelabuhan di Indonesia lebih mahal 25-35 persen ketimbang pelabuhan di ASEAN. Yukki juga mengingatkan, bahwa keg­iatan utama di pelabuhan adalah bongkar muat, bukan sebagai tempat penyimpanan (storage).

Yukki berharap, agar rencana ini segera direalisasikan karena berdampak signifikan pada biaya logistik nasional. Pekerjaan ru­mah selanjutnya bagi operator pelabuhan adalah meningkatkan level pelayanannya.

Yukki mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (Permen­hub) Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik atau Delivery Order Online (DO On­line) Barang Impor di Pelabuhan. Menurutnya aturan ini memper­cepat distribusi logistik.

"Kita sudah harus masuk da­lam satu kesatuan sistem (one dashboard). Kecepatan proses, data visibility, dan integritas data yang accountable," harapnya.

Ketua Umum Asosiasi Lo­gistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita memandang, bukan han­ya tarif labuh yang harus dipang­kas. Masih banyak komponen di pelabuhan yang harus dimurah­kan tarifnya untuk menurunkan biaya logistik.

"Kita harapkan turunnya tarif labuh memberikan penurunan biaya freight kapal yang ditagi­hkan shipping line kepada peng­guna jasa. Tapi kalau hanya tarif labuh saja sepertinya masih sangat kecil," katanya.

Zaldy menyebut sebagai lang­kah awal menurunkan biaya logis­tik, pemangkasan tarif labuh cu­kup bagus. Namun masih banyak tarif yang bisa dipangkas, misal­nya pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), konsesi pelabuhan, dan surcharge.

Zaldy menuturkan, biaya lo­gistik yang efisien bakal men­dorong perdagangan dan industri sehingga negara bisa mendapat­kan pajak. Dengan begitu, dana yang terhimpun dalam APBN bisa menjadi biaya operasional kementerian.

Sekadar informsasi, Kemen­terian Perhubungan berencana memangkas tarif jasa labuh sebe­sar 40 persen. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi biaya logistik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain tarif jasa labuh, beberapa jenis tarif yang menjadi kom­ponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga bakal di­pangkas. "Range penurunannya cukup banyak, mungkin bisa 40 persen," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA