Ketua Umum ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengungÂkapkan, tarif jasa labuh di IndoÂnesia merupakan yang termahal di Asia Tenggara. Dengan meÂmangkas tarif, kemungkinan besar produk Tanah Air akan lebih kompetitif.
"Hal ini tentu akan menaikkan daya saing kepelabuhanan kita. Jadi kalau kita ingin bersaing di tingkat regional hal ini harus dilakukan, di mana dan kita ketahui bersama dari data yang ada memang kita lebih tinggi dibanding pelabuhan lain di Asean," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Yukki menjelaskan, ada dua tarif pelabuhan, yakni laut dan darat. Dari sisi laut tentu hubunÂgannya dengan kapal. SedangÂkan dari sisi darat, berhubungan erat dengan pelaku logistik.
Dia mengatakan, rata-rata tarif pelabuhan di Indonesia lebih mahal 25-35 persen ketimbang pelabuhan di ASEAN. Yukki juga mengingatkan, bahwa kegÂiatan utama di pelabuhan adalah bongkar muat, bukan sebagai tempat penyimpanan (
storage).
Yukki berharap, agar rencana ini segera direalisasikan karena berdampak signifikan pada biaya logistik nasional. Pekerjaan ruÂmah selanjutnya bagi operator pelabuhan adalah meningkatkan level pelayanannya.
Yukki mendukung Peraturan Menteri Perhubungan (PermenÂhub) Nomor 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik atau
Delivery Order Online (DO OnÂline) Barang Impor di Pelabuhan. Menurutnya aturan ini memperÂcepat distribusi logistik.
"Kita sudah harus masuk daÂlam satu kesatuan sistem (
one dashboard). Kecepatan proses, data visibility, dan integritas data yang
accountable," harapnya.
Ketua Umum Asosiasi LoÂgistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita memandang, bukan hanÂya tarif labuh yang harus dipangÂkas. Masih banyak komponen di pelabuhan yang harus dimurahÂkan tarifnya untuk menurunkan biaya logistik.
"Kita harapkan turunnya tarif labuh memberikan penurunan biaya freight kapal yang ditagiÂhkan
shipping line kepada pengÂguna jasa. Tapi kalau hanya tarif labuh saja sepertinya masih sangat kecil," katanya.
Zaldy menyebut sebagai langÂkah awal menurunkan biaya logisÂtik, pemangkasan tarif labuh cuÂkup bagus. Namun masih banyak tarif yang bisa dipangkas, misalÂnya pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), konsesi pelabuhan, dan surcharge.
Zaldy menuturkan, biaya loÂgistik yang efisien bakal menÂdorong perdagangan dan industri sehingga negara bisa mendapatÂkan pajak. Dengan begitu, dana yang terhimpun dalam APBN bisa menjadi biaya operasional kementerian.
Sekadar informsasi, KemenÂterian Perhubungan berencana memangkas tarif jasa labuh sebeÂsar 40 persen. Pemangkasan tarif ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi biaya logistik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan selain tarif jasa labuh, beberapa jenis tarif yang menjadi komÂponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga bakal diÂpangkas. "Range penurunannya cukup banyak, mungkin bisa 40 persen," pungkasnya. ***
BERITA TERKAIT: