General Manager PLN DisÂjaya M. Ikhsan Asaad mengaku kesulitan mengamankan sejumÂlah aset. Walau bagaimana pun tindak pencurian aset ini harus dihentikan dan dicegah. Maka salah satu upaya yang dilakukan dengan kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Ini kan Ibu Kota, di sini barometer dari daerah lainnya maka pengamanan kita juga harus maksimal," kata Ikhsan Asaad kepada
Rakyat Merdeka usai acara Sosialisasi Sinergi PLN dan Polri di Jakarta, keÂmarin.
Dijelaskan, sampai saat ini jumlah gardu induk untuk wilayah Jakarta saja ada sekitar 70 titik. Untuk transmisi dari gardu induk ke bawah khusus tegangan menengah panjangnya sudah lebih dari 20 ribu kilo meter (km). Sedangkan untuk tegangan ke bawah yang banyak digunakan oleh rumah tangga sudah lebih dari 40 ribu km.
"Nah aset di banyak titik ini kalau tidak didukung oleh Polri maka akan sulit karena luas dan titiknya banyak sekali," jelasnya.
Dia mengatakan, beberapa kali sempat terjadi pencurian aset berupa kabel grounding di sejumlah gardu. Padahal tanpa kabel grounding, yang paling dirugikan adalah para pelangÂgan PLN.
"Ada banyak masyarakat yang komplain tegangan di situ naik, ini merugikan karena bisa meruÂsak alat elektronik di rumah," ungkapnya.
Selain melibatkan Polri PLN juga minta bantuan masyarakat untuk melapor jika terjadi kasus pencurian. Menurutnya, gerak-gerik pencurian paling menonjol terlihat ketika ada beberapa orang bukan petugas PLN masuk ke dalam gardu induk.
"Kalau sudah mencurigakan apalagi terbukti kami minta masyarakat hubungi kami bisa ke 123 atau polisi setempat," katanya.
Untuk pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang pihaknya melimpahkan kasus pencurian kabel kepada Polri agar bisa diproses secara hukum. Dia memastikan hukuman yang diterima akan memberikan efek jera kepada pelakunya.
"Akan ada sanksi yang tegas sesuai aturan pidana karena ini alat negara," imbuh Ikhsan.
Direktorat Pengamanan ObÂjek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol, UsÂman HP mengatakan pihaknya akan melakukan pengamanan aset melalui penegakan hukum. "Kerjasama ini harus bisa memiÂnimalisir terjadinya ancaman," katanya.
Usman juga menegaskan, tanpa adanya MoU dengan PLN sebetulnya Polri sudah menjalankan perannya dalam hal pengamanan. Mengamankan aset negara sudah menjadi keÂwajiban aparat kepolisian.
"Tapi dengan adanya MoU ini kita bisa lebih teratur dan fokus, intinya kita selalu siap untuk menjalankan setiap kebijakan," katanya.
Selain itu Polri akan berupaya mengamankan PLN dari berbaÂgai bentuk pencurian listrik oleh perumahan, pedagang, hingga perusahaan. Usman mengataÂkan, tindakan pencurian listrik dari tiang atau diistilahkan oleh PLN sebagai cantolan kadang masih suka terjadi di lapisan masyarakat. Salah satu conÂtohnya oleh pedagang kaki lima. "Tentu kita tidak mau langsung penjarakan ada unsur sosial juga kita periksa dulu, paham atau tidak si pelaku ini melakukan tindak cantolan," katanya.
Usman juga bejanji bakal mengakomodir apa yang diÂinginkan oleh PLN sesuai tugas, pokok, dan fungsi Polri. ***
BERITA TERKAIT: