Menteri Siti Beri Penghargaan Terhadap 1819 Perusahaan Yang Terapkan Ekonomi Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 18 Desember 2017, 15:30 WIB
Menteri Siti Beri Penghargaan Terhadap 1819 Perusahaan Yang Terapkan Ekonomi Hijau
Menteri Siti/KLHK
rmol news logo Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengganjar penghargaan terhadap 1819 perusahaan yang telah menerapkan prinsip ekonomi hijau. Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Penilaan Peringat Kinerja Perusahaan atau Proper KLHK.

Sepanjang tahun 2017 ini, hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 92% atau meningkat 7% dari tahun sebelumnya.

Siti menjelaskan, dari upaya efisiensi energi telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 230.619.485 Giga Joule. Upaya Efisiensi air telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 492.087.329 m3. Upaya penurunan emisi telah menghasilkan penurunan emisi sebesar 75.663.410 ton CO2Eq. Penurunan beban air limbah telah berhasil dilakukan penghematan 535.490.039 ton. Penurunan emisi konvensional telah berhasil dilakukan penurunan sebesar 135.159.368 ton.

Sementara untuk reduksi limbah padat non B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebesar 11.557.439 ton. Reduksi limbah B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebanyak 13.610.719 ton. Menurut Siti, dana yang bergulir di masyarakat melalui Program CSR sebesar Rp. 7.308.617.000.000.

"Dari seluruh upaya tersebut bila dilakukan penilaian nominal uang dalam bentuk rupiah secara total berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp. 53,076 triliun," ujar Siti usai memberi penghargaan Proper 2017 di Kantor Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Menurutnya, hasil tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh dunia usaha. Pada tahun 2015 tercatat 151 inovasi, 2016 sebesar 260 inovasi dan tahun ini tercatat 401 inovasi, atau meningkat 65% dari tahun sebelumnya.

"Dari inovasi-inovasi tersebut 42 inovasi telah memperoleh hak paten," sambungnya.

Siti menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1819 perusahaan, ditetapkan kategori peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2016-2017, yakni Hitam 1 Perusahaan, Merah 130 Perusahaan, Biru 1486 Perusahaan, Hijau 150 Perusahaan, Emas 19 Perusahaan.

"Sementara 33 perusahaan perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum,  dalam tahap pemulihan lahan terkontaminasi dan tak beroperasi," demikian Siti. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA