
Pemerintah seyogyanya mengatur beras dari hulu hingga hilir seperti gas dan listrik. Hal ini penting agar proses produksi, distribusi, sampai ketersedian dan harga terjamin khususnya untuk beras-beras medium.
Dengan demikian, ketersedian pangan secara nasional dapat terkontrol baik dan keterjaminan harga beras sesuai standar.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Perempuan Tani-Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Dian Novita Susanto di sela-sela Lokakarya tentang “Review Kebijakan Stabilisaasi Pangan (Beras) 2017; Singkronisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Ketahanan Pangan†yang digelar Direktorat Kajian Strategis Kebijakan Pertanian Intitut Pertanian Bogor (KSKP-IPB) bekerja sama dengan Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA) di Jakarta, baru-baru ini.
Lokakarya dimaksud untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas pangan selama tahun 2017 sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan kebijakan stabilitas pangan di era Bantuan Pangan Non Tunai.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: