"Jadi bulan Oktober-November itu Kementerian, Lembaga dan Pemda bisa melakukan pra tender, penandatangananya dan pemenangnya dilakukan setelah DIPA sudah ada," kata Askolani saat diskusi Serikat Pekerja Pers (SPS) bertajuk "APBN 2018 Untuk Siapa" di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Senin (4/12).
Askolani berharap dengan adanya proses tender yang dilakukan sebelum DIPA, baik kementerian, lembaga dan pemda pada bulan Desember ini sudah memasukan usulan anggaran. Sehingga, setelah DIPA ditetapkan maka pada Januari atau disekitar awal tahun 2018 mereka sudah bisa belanja.
"Jadi uang itu benar-benar ekfektif. Untuk dibelanjakan untuk pembangunan yang nyata," ujarnya.
Skema ini kata dia, juga akan merubah pola belanja yang selama ini yaitu baru dimulai pada Triwulan 3 dan 4. Dengan adanya pola ini, menurutnya pertumbuhan ekonomi sejak triwulan 1 telah berjalan maksimal.
"Artinya manfaatnya akan lebih cepat dirasakan oleh masyarakat" tandasnya.
Pola ini juga dimaksudkan agar memacu ekonomi serta mengurangi pengangguran, kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
"Presiden sudah konsisten mengingatkan sejak tiga tahun lalu, tender itu dimulai sebelum ada DIPA," demikian Askolani.
[san]
BERITA TERKAIT: