BBM RON Tinggi, Solusi Jitu Kurangi Polusi

Senin, 04 Desember 2017, 08:23 WIB
BBM RON Tinggi, Solusi Jitu Kurangi Polusi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polusi udara di perkotaan tetap memprihatinkan. Selain karena semakin berkurangnya pepohonan hijau yang menyerap karbondioksida, penyebab utama lainnya adalah emisi gas buang kendaraan bermotor yang menggunakan RON rendah.
 
Hal tersebut disampaikan Tri Yuswidjajanto, ahli otomotif dan bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung dalam acara diskusi terbuka yang diadakan Energy and Mining Editor Society (E2S) dengan tema “Menjawab Tantangan Memproduksi BBM Ramah Lingkungan” di Jakarta, beberapa pekan lalu.
 
"Jika produksi BBM ramah lingkungan alias yang memiliki RON tinggi tidak ditambah, masalah ini kian serius. Karena rendahnya kadar RON akan memperburuk kualitas udara yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Tri juga menyoroti perkembangan Pertamina yang terus berupaya memproduksi BBM RON yang lebih tinggi dengan beberapa pilihan.Sehingga masyarakat dapat memilih BBM ramah lingkungan sesuai dengan kondisi keuangannya.

"Saya mengapresiasi upaya Pertamina tersebut. Sekarang, tugas pemerintah untuk terus mengedukasi konsumen.Masyarakat harus digugah untuk memiliki kesadaran membeli bahan bakar RON tinggi yang ramah lingkungan. Industri otomotif pun harus berperan aktif dengan memproduksi mesin kendaraan yang kompatibel dengan bahan bakar yang ditentukan sesuai regulasi pemerintah," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Namun ia menekankan pemerintah dan industri otomatif nasional harus lebih serius dalam menyikapi konsumsi bahan bakar bermutu.

"Selain mengatasi macet, kebijakan pengendalian transportasi harus terintegrasi dengan kebijakan bahan bakar, seperti kebijakan di Eropa. Sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan BBM ramah lingkungan untuk kendaraannya," tuturnya.[wid/***]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA