Wakil Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menjelaskan, saat ini tayangan iklan produsen SKM begitu masif namun konsumen masih buta dengan kandungan gizi yang terkandung dalam SKM tersebut.
"Memang dalam kemasan ditulis kandungan tapi tidak dijelaskan berapa persen kandungan gula maupun susunya," ujar Yatmo dalam jumpa pers sejumlah LSM dan Pemerintah dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional dan Hari Anak Sedunia di TMII, Jakarta, Minggu kemarin (19/11).
Melihat posisi konsumen yang lemah karena informasi yang gencar dari produsen SKM, Yatno mendesak agar produsen SKM menuliskan dengan jelas komposisi dari kandungan produknya.
"Produsen SKM harus jujur dan berani membuka informasi kepada publik terkait kandungan gula dalam SKM ini," tegasnya.
Yatno juga membandingkan kebijakan terkait kandungan gula dalam makanan dan minuman di negara lain.
"Di negara lain bahkan mereka sudah memberikan tanda khusus untuk kandungan gula dalam makanan dan minuman. Seperti tanda rambu lalu lintas, ada yang dituliskan berwarna merah yang berarti mengandung gula tinggi hingga berwarna hijau," tambah Yatmo.
Sementara itu dalam keterangan tertulis yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat merasa prihatin terhadap semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, namun diberikan sebagai pangan sehari-hari.
"1.000 hari pertama adalah masa keemasan tumbuh kembang anak, karenanya kebiasaan memberi pangan yang tidak layak konsumsi anak, sama saja dengan menabung penyakit untuk anak dalam usia produktif mereka," ujar Arif.
Ia mencontohkan, saat ini banyak perusahan yang memanfaatkan anak-anak dalam iklan produk mereka. Padahal, produk tersebut tidak diperuntukkan anak-anak.
"Label dan iklan ini sudah tentu menyesatkan para orang tua, SKM diperuntukkan sebagai topping makanan dan minuman sekarang beralih menjadi minuman menyehatkan, padahal kandungan gulanya melebihi 50 persen," terang Arif.
Terkait iklan SKM, Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Erni Gustina menerangkan, konsumsi gula, garam dan lemak dalam jumlah tinggi pada anak akan mengakibatkan berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi dan obesitas.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dewi Setyarini mengakui banyak aduan tentang iklan SKM, namun pihaknya belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Menurutnya, diperlukan kerja sama dengan BPOM.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk melindungi anak dari pangan yang tidak sehat. Aksi tersebut didukung oleh Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia bersama DWP Kemepora, Badan POM, FOKBI, YLKI, Dewan Kesehatan Rakyat, Himpaudi, PP Muslimat Fatayat NU, KPI, KPAI dan Himpaudi.
[wid]
BERITA TERKAIT: