AP II Resmikan Taksi Online Masuk Bandara

Gandeng Koperasi INKOPPOL

Kamis, 26 Oktober 2017, 10:32 WIB
AP II Resmikan Taksi Online Masuk Bandara
Foto/Net
rmol news logo PT Angkasa Pura II (Per­sero) resmi mengoperasi­kan layanan taksi berbasis online di Bandara Interna­sional Soekarno-Hatta mu­lai Senin (23/10). Layanan ini hadir atas kerja sama perseroan dengan INKO­PPOL.

Vice President of Cor­porate Communication Angkasa Pura II, Yado Yarismano mengatakan, pihaknya sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transpor­tasi publik di bandara.

Karenanya, perseroan menggandeng INKOPPOL yang telah bekerja sama dengan GRAB sebagai penyedia plaform reservasi online.

"Kami menyediakan fasilitas berupa booth di seluruh terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F. Adanya booth untuk taksi online sebagai upaya kami dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta," tutur Yado, melalui siaran pers, kemarin.

Dijelaskan, selama ini, transportasi publik yang berada di bandara Soetta yakni armada taksi konven­sional, bus seperti DAMRI, Primajasa, Agramas dan lainnya serta bus JACon­nection hanya mampu mengakomodir sekitar 30 persen dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara.

Selain itu, bila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total dapat menga­komodir sampai 45 persen dari penumpang.

"Jadi, yang membu­tuhkan transportasi pub­lik masih ada 55 persen penumpang atau masih menggunakan kendaraan pribadi. Kami berharap adanya pilihan taksi on­line ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke ban­dara," katanya.

Menurutnya, Bandara Soetta dipilih sebagai yang pertama kali mengako­modir layanan taksi on­line secara resmi karena bandara ini mewakili 60 persen total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya.

Sehingga, implemen­tasi bandara Soetta tepat sebagai pilot project sebe­lum nantinya diterapkan di bandara-bandara lainnya.

Untuk saat ini, taksi on­line yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih ter­batas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota ko­perasi dari INKOPPOL selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transpor­tasi Jabodetabek (BPTJ).

"Armada taksi online juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR," tegasnya.

Ia menambahkan, arma­da yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Meski demikian, per­seroan tidak menutup pe­luang untuk kerjasama dengan penyedia layanan tranportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi online.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKO­PPOL terkait kerjasama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih," terangnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA