Pensiunan BRI Geruduk Bareskrim Tuntut Pesangon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 18 Oktober 2017, 20:15 WIB
rmol news logo Puluhan orang yang merupakan pensiunan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari berbagai daerah mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Tujuannya, menuntut pemberian pesangon yang tak kunjung dibayarkan oleh pihak BRI lantaran dikeluarkannya Surat Keputusan No 883/2012 yang pada saat itu dikeluarkan oleh Dirut BRI saat itu, Sofyan Basir.

Dengan keluarnya SK itu, maka secara otomatis pembayaran uang pensiun kepada karyawan dengan masa kerja 32 tahun dihilangkan.

"Dikeluarkannya Surat Keputusan itu, hampir menghilangkan semua hak pesangon. Padahal hak pesangon itu dikumpulkan dari iuran karyawan selama bekerja, artinya ada hak yang menempel disitu" jelas Kuasa Hukum pensiunan BRI, Bambang Suroso, di Bareskrim Polri, Rabu (18/10).

Bambang menegaskan, para pensiunan ini sudah hampir empat tahun berjuang. Namun, perjuangan mereka tidak ditanggapi serius oleh manajemen BRI. Baik demontrasi, maupun mediasi tetap tak ditanggapi dan tidak ada hasilnya.

”Karena itu kita mencoba untuk membedah dalam sisi kejahatannya, yaitu ada kesewenag-wenangan, ada abuse of power maka itu kami laporkan ke sini (Bareskrim) berharap ada respon dari BRI jangan seolah-olah menyepelekan" tekannya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA