Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9).
Agus menyebutkan bahwa seluruh kebijakan harusnya difokuskan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan sekedar menguntungkan negara.
"Kalau kebijakan itu membuat gaduh, membuat rakyat tidak senang, tentunya kebijakan ini harus ditinjau ulang dan dibicarakan," jelasnya.
Ia memastikan bahwa parlemen hanya bisa memberikan pandangan dan tidak berkewenangan mengintervensi aturan pemerintah.
Namun, apabila memang aturan tersebut hanya akan menciptakan kegaduhan dan keresahan pada masyarakat, maka tidak masalah jika harus dibatalkan.
"Intinya harus ditinjau ulang dan rasanya perlu dicabut," tukas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
[san]