Pernyataan itu dikatakan Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi terkait denÂgan munculnya pom bensin VIVO yang beroperasi di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur. Pom bensin itu milik PT NuÂsantara Energy Plant Indonesia (NEPI).
Menurut dia, VIVO seharusÂnya dapat mengikuti peraturan secara fair. Salah satunya adaÂlah membuka pom bensin atau depot di daerah terpencil. "Ini supaya adil dengan yang sudah ada saat ini," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Selama ini, pom bensin asing lebih senang membuka cabang di daerah yang gemuk karena pasarnya sudah bagus, seperti Jawa. Menurutnya, kewajiban itu sudah di atur KementeÂrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam aturan itu disebutkan pemegang izin niaga umum harus membangun depot. Tapi selama ini pom bensin asing, seperti Total dan Shell tidak pernah bangun depot. MenurutÂnya, cuma jualan saja sehingga tidak ada nilai tambah untuk negara.
Ke depan, kata dia, pemerintah juga harus memperketat pom bensin asing beroperasi di Indonesia. Sebab, negara lain juga membatasi perusahaan luar masuk ke wilayahnya.
"Dulu Petronas masuk ke kita, kita welcome saja. Nah, Pertamina boleh enggak masuk ke Malaysia? Pertamina, susah masuk ke Malaysia, dipersulit sama Malaysia, harus ini lah, harus itulah," kata Eri.
Izin pom bensin VIVO sudah berstatus sebagai Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum. Namun ada dua syarat yang wajib dipenuhi PT Nusantara Energy Plant Energy agar bisa mengoperasikan hingga enam SPBU.
Pertama, Kementerian ESDM meminta manajemen PT NuÂsantara Energy Plant Indonesia melengkapi perizinan yang lainÂnya. Sampai saat ini perusahaan tersebut belum memiliki izin Surat Keterangan Penyalur.
Oleh karena itu, ESDM meÂminta manajemen perusahaan ini menghentikan operasi SPBU VIVO untuk sementara waktu. Sesuai aturan Menteri ESDM, Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum wajib mendapatÂkan Surat Keterangan Penyalur (SKP) dari Ditjen Migas.
Kedua, Nusantara Energy Plant Energy tidak menonjolkan nama atau brand VIVO sebagai merek dagang. Alasannya, saat mengajukan izin sampai dengan mendapatkan izin memakai PT Nusantara Energy Plant IndoneÂsia. Jadi, pemakaian brand harus sesuai dengan nama Nusantara Energy.
Ia menjelaskan, dalam ranÂcangan kerja
Nusantara Energy Plant Energy yang memang perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan disebut-sebut anak usaha Vitol Asia Pte Ltd Singapura itu akan membangun lebih dari satu SPBU di Jakarta. "Rencana sementara membangun enam SPBU VIVO Cuma yang sudah mengajukan baru satu," ungkap dia. ***
BERITA TERKAIT: