Rini Hanya Sanggup Tambah Kenaikan Dividen Rp 500 M

Senayan Patok Target Setoran BUMN Rp 45 Triliun

Jumat, 22 September 2017, 08:35 WIB
Rini Hanya Sanggup Tambah Kenaikan Dividen Rp 500 M
Rini Soemarno/Net
rmol news logo Jumlah setoran dividen naik Rp 1,3 triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara (APBN) 2018 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 43,7 triliun.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, pemerintah sebelumnya sudah menaikkan target setoran dividen BUMN Tahun 2018 sebesar 11 persen atau menjadi Rp 43,7 dari target ta­hun ini sebesar Rp 41 triliun.

"Kenaikan target dividen menjadi Rp 45 triliun di 2018 cukup berat. Pasalnya, selain ada beberapa BUMN yang mengantongi laba yang cukup besar, masih ada juga BUMN yang rasio cadangan terhadap modal disetor masih minus, sehingga penarikan dividen tidak bisa di­lakukan," kata Imam di Jakarta.

Imam mencontohkan, Pe­rum Bulog Tahun 2017 sukses mengantongi laba hingga Rp 1 triliun tapi rasio cadangannya masih minus 8 persen.

Imam mengatakan, target dividen Rp 43,7 triliun di 2018 yang disepakati di RAPBN, akan didapat dari 26 BUMN yang sudah go public (Tbk) sebesar Rp 23,14 triliun, lalu dari 81 BUMN non Tbk sebesar Rp 19,5 triliun, lalu 18 BUMN di mana pemerintah menjadi pemegang saham minoritas Rp 112 miliar, dan 5 BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan Rp 906 miliar.

"Kalaupun ada kenaikan, jum­lahnya pun tidak lebih dari Rp 500 miliar. Memang berpeluang naik, tapi saya izin ke Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno), beliau memberikan ancer-ancer tam­bahan kenaikan sekitar Rp 500 miliar," tuturnya.

Terlalu Kecil

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Djoko Udjianto mengatakan, kenaikan target dividen menjadi Rp 43,7 triliun di tahun depan itu dianggap masih terlalu kecil. Banggar DPR mengusulkan agar dinaik­kan menjadi Rp 45 triliun.

"Ya sudah dibuleti saja jadi Rp 45 triliun. Pak Sesmen nakut-na­kuti saja laba BUMN bisa turun atau naik di sisa tahun ini. Kalau turun saya yakin enggak kok, jadi Rp 45 triliun saja," ujarnya.

Akhirnya disepakati tambahan target Rp 1 triliun setelah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suaha­sil Nazara, selaku ketua tim dari pihak pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

"Saya dan Pak Imam sepakat untuk naik Rp 1 triliun menjadi Rp 44,7 triliun. Kami akan me­rinci dahulu di masing-masing BUMN. Potensi kenaikan dividen nantinya bisa didapat dari BUMN yang sudan go public atau melan­tai di bursa," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyebut, setoran dividen BUMN perlu diperhi­tungan secara rasional seperti dengan memperhitungkan se­jumlah aspek kinerja keuangan, kebutuhan cadangan modal, dan rencana investasi.

"Besaran dividen ini harus ra­sional, mengingat ada aturan yang sudah ditetapkan Undang-undang mengenai besaran dividen. Jadi setoran dividen itu tidak setiap ta­hun harus dinaikkan karena juga harus melihat kondisi masing-masing BUMN," ujarnya.

Pengamat BUMN Ferdinand Hutahaean mengatakan, kenai­kan target dividen dari usulan pemerintah sebenarnya masih memungkinkan.

"Kalau diliat per sektor, masih ada BUMN yang bisa me­nyumbang dividen lebih besar. Khususnya yang menangani proyek infrastruktur dan BUMN strategis yang dapat penugasan pemerintah sehingga mengan­tongi laba lebih besar," ujar Fer­dinand kepada Rakyat Merdeka.

Selain itu, dalam tahun ber­jalan, Kementerian BUMN harus menggenjot kinerja BUMN yang masih merugi atau keuantungan­nya masih kecil, sehingga bisa menghasilkan laba lebih besar. "Dengan langkah ini, dividen untuk negara bisa dinaikan di Tahun 2018," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA