KCIC Mau Ngebut Garap Kereta Cepat

Izin Pake Lahan Terbit

Senin, 18 September 2017, 10:18 WIB
KCIC Mau Ngebut Garap Kereta Cepat
Foto/Net
rmol news logo Pembangunan proyek transportasi massal kereta cepat Jakarta-Bandung sedikit mengalami perkembangan. Pe­merintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pem­bangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Hanggoro Budi Wiryawan menerangkan, dengan adanya SK tersebut maka rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektare untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat artinya telah mendapat persetujuan.

"Surat Keputusan penetapan lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pin­jaman. Semoga prosesnya Iancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pem­bangunan proyek sesuai target waktu," kata Hanggoro dalam keterangan resminya kepada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Hanggoro mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Juga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, penerbitan izin tersebut telah memberi­kan kepastian hukum untuk pembangunan proyek kereta cepat. Karena, dalam surat keputusan penetapan lokasi tersebut, pemilik tanah di Iokasi sepanjang trase dan stasiun tersebut dilarang me­lepaskan haknya kepada orang lain di luar kepentingan pembangunan provek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menga­takan, pihaknya menerbitkan surat keputusan penetapan lahan karena seluruh pemilik lahan bersedia dukung proyek tersebut.

Heryawan menyebutkan, salah satu masalah krusial beberapa waktu lalu ada di pemilik lahan.

"Kita bergerak cepat. Ada pemilik lahan yang tidak tinggal di situ, kita kejar mereka," katanya.

Sekadar informasi, pem­bangunan stasiun di WiIayah Provinsi Jawa Barat berada di tiga titik yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (WaIini) dan Ka­bupaten Bandung (Tegalluar), Sementara satu titik lainnya yaitu Kota Administrasi Ja­karta Timur (Halim). ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA