"Kalau momentumnya tidak berubah, prediksi saya paling tinggi tahun ini ekspor bisa mencapai 78.000 metrik ton. Paling rendah 72.000 metrik ton. Tergantung perkembangan nanti apakah ada regulasi yang mengÂhambat atau tidak," ujar Ketua Umum AETI Jabin Sufianto di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penjualan timah dalam enam bulan terakhir stabil dan lebih tinggi dibanding tahun lalu yang mencapai 63.000 metrik ton. Pemerintah diharapkan tidak hanya mendukung dari sisi reguÂlasi perdagangannya saja tetapi juga pada pasca penambangan.
Ramalan senada dikatakan oleh CEO
Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten. Hingga akhir tahun transaksi komoditas timah ICDX hingga akhir 2017 diperkirakan mencapai 72.000 ton. Dengan estimasi transaksi per bulan sebesar 6.000-an ton maka sampai penghujung tahun setidaknya bisa mencapai 72.000-an ton.
"Fluktuasi harga timah kini lebih baik, volume ekspor juga lebih besar, sehingga transaksi meningkat," ujarnya.
Pada 2016, total transaksi timah ICDX hanya sejumlah 63.113,20 ton. Jumlah itu meroÂsot dibandingkan 2015 sebeÂsar 69.852,23 ton. Salah satu penyebab peningkatan ekspor pada 2017 ialah peningkatan produksi timah Indonesia seiring dengan menurunnya pasokan Myanmar. Myanmar menggenÂcarkan ekspor dalam tiga tahun ke belakang, atau 2014-2016.
Berdasarkan data Bank Dunia, pada 2016 Indonesia memÂproduksi 60.000 ton timah, di bawah China sebagai produsen teratas yang menghasilkan 153.100 ton. Adapun Myanmar merupakan produsen global ketiga terbesar dengan produksi timah sejumlah 47.400 ton.
Membesarnya ekspor MyanÂmar menambah pasokan timah global. Faktor tersebut meÂnyebabkan terjadinya fluktuasi harga, baik di ICDX maupun
London Metal Exchange (LME) hingga 2016.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berharap, ICDX dapat mencegah terjadinya penambangan dan ekspor timah ilegal di Indonesia. terjadinya penambangan dan ekspor timah ilegal sangat merugikan negara. Selain tidak membayar royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut juga menyebabkan kerusakan lingÂkungan hidup.
"Adanya bursa ini bisa menjadi tonggak penting menghinÂdari penyelundupan timah ke luar negeri. Penyelundupan timah ke luar negeri keruÂgiannya banyak. Salah satunya mempengaruhi harga," katanya.
Kementerian ESDM, kata dia, melakukan pengendalian terhadap aspek lingkungan hidup dengan mewajibkan peÂrusahaan pertambangan memÂberikan jaminan reklamasi dan pasca tambang. Jaminan ini tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) perusahaan tambang. ***
BERITA TERKAIT: