Wakil Ketua Umum Kadin PB Zainal Bintang mengungkapkan, kesepakatan membangun kerja sama tersebut terjalin setelah pihaknya berdiskusi panjang lebar dengan Komisioner KPPU belum lama ini.
"Iklim bisnis saat ini berjalan tidak sehat dan meresahkan. Kami membangun kerja sama dengan KPPU bertujuan untuk mendukung pemberantasan monopoli, kartel dan oligarki dunia usaha," ungkap Zainal keÂpada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Zainal mengatakan, ketidakaÂdilan ekonomi sudah terjadi belasan tahun. Hal ini terjadi karena praktik kartel tidak tersentuh. Akibatnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak berkembang. Bahkan cenderung terpuruk dan hanya menjadi pelengkap penderitaan. Mau tidak mau, menurutnya, praktik kartel harus dilawan.
Saat ditanya soal implemenÂtasi kerja sama, Zainal menerangkan, antara pihaknya dengan KPPU memiliki kewenangan masing-masing. Kadin PB sebagai organisasi pelaku usaha akan memberikan adÂvokasi dan perlindungan hukum terhadap anggotanya, terutama UMKM dari praktik kartel. SeÂdangkan KPPU, sesuai fungsi dan tugasnya memiliki kewenangan menindak, menangkap dan mengadili pelaku kartel.
Selain dengan KPPU, Zainal mengaku, pihaknya telah menÂjalin kerja sama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di dalam memajukan perekonoÂmian daerah yang di dalamnya juga berisi komitmen untuk mendukung pengusaha kecil dan menengah.
Saat disinggung soal masalah dualisme kepengurusan Kadin, Zainal mengatakan, tidak ada.
Menurutnya, Kadin PB berbeda dengan Kadin di bawah kepengurusan Rosan RoeÂslani. Masing-masing memiÂliki pengurus dan program kerja sendiri. Secara hukum dua-duanya saat ini. Sebagai organisasi keduanya bisa berÂjalan karena pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kepengurusan Kadin mana yang sah. ***
BERITA TERKAIT: