KPPU Naikkan Status Penelitian Ke Penyelidikan

Cium Ada Praktik Kartel Bawang Putih

Jumat, 26 Mei 2017, 09:01 WIB
KPPU Naikkan Status Penelitian Ke Penyelidikan
Foto/Net
rmol news logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status dugaan kartel bawang putih dari penelitian ke tahap penyelidikan.

"Keputusan ini diambil setelah dalam rapat gelar hasil pene­litian, investigator menunjuk­kan fakta-fakta adanya dugaan pengaturan distribusi bawang putih oleh beberapa pelaku usaha yang menguasai pasar hingga sekitar 50 persen," ungkap Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam siaran persnya, kemarin.

Menurut Syarkawi, indikasi dugaan pengaturan distribusi bawang putih terjadi mulai dari proses importasi hingga distri­businya.

Dia menjelaskan, impor bawang putih masuk mela­lui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Bela­wan Medan. Komposisinya, 94 persen masuk melalui Pelabu­han Tanjung Perak Surabaya, sedangkan sisanya melalui Pelabuhan Belawan Medan.

"Kami menduga terdapat lima group pelaku usaha yang menguasai impor bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan satu group pelaku usaha menguasai di pelabuhan Belawan Medan. Kami menda­patkan indikasi ada pengaturan distribusi sejak bawang putih masuk," ungkapnya.

Saat ini, Indonesia mengimpor sekitar 97 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri. Hanya sekitar tiga persen yang dihasilkan sendiri di dalam negeri. Impor bawang putih Indonesia hampir semuanya berasal dari China.

Syarkawi menuturkan, kepu­tusan pihaknya melakukan pe­nyelidikan juga upaya pihaknya mendukung pemerintah yang tengah berusaha keras untuk menjaga stabilitas harga pangan, baik melalui pembentukan Sat­gas Pangan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA