Kementerian/lembaga yang mendapatkan TMP, disebutkan Jokowi, KeÂmenterian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komnas HAM, TVRI, dan Badan Ekonomi Kreatif.
"TVRI, bolak balik disclaimer, bertahun-tahun nggak rampung-rampung. Kita sekarang mulai harus urus hal-hal seperti ini, biar semua ngerti mana yang Wajar Tanpa Pengecualian, mana yang WDP, dan mana yang Disclaimer," ungkap Jokowi saat acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2016 di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Sementara itu kemenÂterian atau lembaga yang masih mendapat predikat WDP, lanjut Jokowi, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKKBN (Badan KepenÂdudukan dan Keluarga BeÂrencana Nasional) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Informasi Geosasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Radia Republik Indonesia (RRI).
Jokowi ingin semua keÂmenterian/lembaga tahun depan bisa melakukan perÂbaikan. "Target tahun deÂpan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja nggak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian, keuangan lembaga karena ada uang rakyat," tegasnya.
Jokowi memerintahkan kementerian atau lembaga yang belum mendapat predikat WTP untuk memÂbentuk taks force atau satuan kerja untuk menyelesaikan masalah laporan keuangan. Kemudian, satuan kerja itu melakukan kerja sama satgas dengan BPK. Dia yakin, kerja sama dengan BPK, akan membawa peÂrubahan. Laporan keuangan yang semula WDP bisa WTP, dan yang disclaimer bisa loncat langsung WTP tahun depan.
"Sebetulnya dapat WTP itu hal yang biasa. Karena memang itu kewajiban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara harus dikelola dengan baik," jelasnya.
Jokowi bersyukur peÂmerintah pusat akhirnya mendapat predikat WTP atas Laporan LKPP 2016. "Ini adalah hasil sebuah kerja keras kita bersama selama ini, kementerian dan semua lembaga yang menggunakan uang rakyat pengguna APBN," ucapÂnya.
Sekadar informasi, daÂlam melakukan penilaian laporan keangan BPK menetapkan empat opin. Yakni, WTP, WDP, tidak wajar, dan disclaimer.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara sebelumÂnya menerangkan, salah satu alasan pihaknya tidak memberikan opini atas laporan keuangan kepada KKP karena Dari hasil peÂmeriksaan ada masalah terkait pengadaan 750 kaÂpal untuk para nelayan. BPK menemukan adanya ketidaksesuaian adminisÂtrasi dalam pertanggungÂjawaban pengadaan terseÂbut. ***
BERITA TERKAIT: