Semua Menteri Tahun Depan Dipatok Harus Dapatkan WTP

Jokowi Kecewa Dua Kementerian Disclaimer

Jumat, 26 Mei 2017, 08:56 WIB
Semua Menteri Tahun Depan Dipatok Harus Dapatkan WTP
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Presiden Jokowi me­nyampaikan secara ter­buka kementerian/lem­baga negara yang laporan keuangannya mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Menyatakan Pendapat (TMP/disclaimer) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kementerian/lembaga yang mendapatkan TMP, disebutkan Jokowi, Ke­menterian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komnas HAM, TVRI, dan Badan Ekonomi Kreatif.

"TVRI, bolak balik disclaimer, bertahun-tahun nggak rampung-rampung. Kita sekarang mulai harus urus hal-hal seperti ini, biar semua ngerti mana yang Wajar Tanpa Pengecualian, mana yang WDP, dan mana yang Disclaimer," ungkap Jokowi saat acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2016 di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Sementara itu kemen­terian atau lembaga yang masih mendapat predikat WDP, lanjut Jokowi, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BKKBN (Badan Kepen­dudukan dan Keluarga Be­rencana Nasional) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Informasi Geosasial (BIG), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Radia Republik Indonesia (RRI).

Jokowi ingin semua ke­menterian/lembaga tahun depan bisa melakukan per­baikan. "Target tahun de­pan semuanya WTP. Jangan ada yang disclaimer, WDP aja nggak boleh. Memang sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian, keuangan lembaga karena ada uang rakyat," tegasnya.

Jokowi memerintahkan kementerian atau lembaga yang belum mendapat predikat WTP untuk mem­bentuk taks force atau satuan kerja untuk menyelesaikan masalah laporan keuangan. Kemudian, satuan kerja itu melakukan kerja sama satgas dengan BPK. Dia yakin, kerja sama dengan BPK, akan membawa pe­rubahan. Laporan keuangan yang semula WDP bisa WTP, dan yang disclaimer bisa loncat langsung WTP tahun depan.

"Sebetulnya dapat WTP itu hal yang biasa. Karena memang itu kewajiban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara harus dikelola dengan baik," jelasnya.

Jokowi bersyukur pe­merintah pusat akhirnya mendapat predikat WTP atas Laporan LKPP 2016. "Ini adalah hasil sebuah kerja keras kita bersama selama ini, kementerian dan semua lembaga yang menggunakan uang rakyat pengguna APBN," ucap­nya.

Sekadar informasi, da­lam melakukan penilaian laporan keangan BPK menetapkan empat opin. Yakni, WTP, WDP, tidak wajar, dan disclaimer.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara sebelum­nya menerangkan, salah satu alasan pihaknya tidak memberikan opini atas laporan keuangan kepada KKP karena Dari hasil pe­meriksaan ada masalah terkait pengadaan 750 ka­pal untuk para nelayan. BPK menemukan adanya ketidaksesuaian adminis­trasi dalam pertanggung­jawaban pengadaan terse­but. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA