BI-Kementerian ESDM Perluas Kerja Sama Akses Keuangan

Kamis, 13 April 2017, 13:13 WIB
BI-Kementerian ESDM Perluas Kerja Sama Akses Keuangan
Agus D.W. Martowardojo dan Ignasius Jonan/Net
rmol news logo Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menyepakati untuk memperluas kerja sama, antara lain guna meningkatkan akses keuangan.

Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (NK) Kerjasama dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang ditandatangani  oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo dan Menteri ESDM, Ignasius Jonan pada hari ini (Kamis, 13/4) di Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi.

Perluasan kerjasama antara BI dan Kementerian ESDM antara lain mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial.
Kerjasama juga dilakukan dalam penyaluran bantuan dan/atau subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran.

Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, sebagaimana rilis Kementerian ESDM yang diterima redaksi, Bank Indonesia akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari empat tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM.

Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama OJK akan mendorong empat Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.

Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society.

Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.[wid]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA