Yaitu, Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Selain itu juga turut dalam melakukan MoU tersebut adalah Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo serta perwakilan dari Kepolisian RI.
Nota Kesepahaman ini merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku sebenarnya pihaknya sudah bekerja walaupun tanpa MoU.
"MoU hanya menjadi penguat bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tanggungjawab bersama. MoU ini merupakan ruh dalam kita untuk menyatukan hati dan langkah," kata Basuki di Jakarta, Kamis, (6/4).
Pembangunan infrastruktur menurut Menteri Basuki, bukan saja ditugaskan kepada menteri PUPR, bukan saja tugas menteri perhubungan, tapi tugas kita semua. Untuk itu diharapkan dengan MoU, maka pihak-pihak terkait bisa bekerjasama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
[zul]
BERITA TERKAIT: