Imbauan ini disampaikan terkait dengan insiden terbaÂkarnya truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina di jalan Tol Jagorawi kilometer (km) 11 arah Bogor.
Asistent Vice President Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, selain seleksi ketat, instansi penyewa jasa ekspedisi angkutan BBM juga harus memberikan sanksi tegas untuk tidak memakai jasanya kembali, jika terjadi kecelakaan fatal seperti keÂbakaran atau jika didapati kendaraan yang digunakan tidak layak operasi.
"Penutupan jalan tol dan kepadatan sebagai imbas kecelakaan-kecelakaan truk pengangkut BBM tersebut tenÂtunya merugikan masyarakat umum. Karena itu, kita imbau agar truk yang tidak layak jalan jangan dioperasikan, sanksi teÂgas harus dijalankan kalau ada pelanggaran," kata Heru dalam keterangan resminya.
Dilanjutkannya, kebakaran truk BBM yang terjadi di ruas tol bukan hanya mengakibatÂkan kerugian dari sisi materiil, namun jalan tol yang ditutup karena proses evakuasi menÂgakibatkan tertundanya perÂjalanan dan distribusi barang/jasa, bahkan hilangnya nyawa dalam kejadian dimaksud.
Heru menjelaskan, dalam catatan Jasa Marga beberapa kali terjadi kecelakaan seÂrupa. Pada September 2016 lalu, truk gas cair atau LPG Pertamina terguling di jalan Tol Jagorawi dan akses keluar Gerbang Tol Ciawi ditutup total karena menutup seluruh lajur dan proses evakuasi meÂmakan waktu hingga 24 jam.
Masih di bulan yang sama, Truk BBM Pertamina terbakar setelah menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tol Porong-Gempol, yang menyebabkan kendaraan mini bus di belakang truk tersebut ikut terbakar. Kecelakaan yang sempat menutup dua lajur sekaÂligus tersebut mengakibatkan 1 (satu) korban meninggal dunia.
Sementara, pada Oktober 2016, kecelakaan di Jalan Tol Jakarta Cikampek juga terjadi di sekitar Dawuan yang melibatkan dump truck dan kontainer, mengakibatkan diÂtutupnya 3 lajur arah CikamÂpek selama sembilan jam.
Area Manager CommunicaÂtion dan Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Yudi NuÂgraha mewakili Pertamina meÂminta maaf terkait insiden terseÂbut. Ia juga mengklaim, tim dari Pertamina langsung diturunkan ke lokasi untuk melakukan penÂanganan sehingga kebakaran dan evakuasi truk yang terbakar bisa cepat terlaksana.
"Pertamina menyampaiÂkan permohonan maaf atas kemacetan yang sempat terÂjadi akibat insiden ini. Kita akan lakukan evaluasi kedeÂpannya," ujar Yudi.
Sebelumnya diberitakan, mobil tangki BBM milik PT Patra Niaga tersebut keluar dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang pada pukul 02.46 WIB. BBM tersebut rencananya akan dikirim ke SPBU tujuan di KedunghaÂlang, Bogor, namun mengaÂlami kebakaran di km 11 tol Jagorawi. Saat ini Pertamina masih mencari tahu penyebab kebakaran tersebut. ***
BERITA TERKAIT: