Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan, KAI telah menandatangani MOU (
Memorandum of UnderÂstanding) tersebut karena Jasa Raharja memiliki keÂwajiban untuk menjamin asuransi bagi penumpang kereta.
"Jasa Raharja ini kan diwajibkan dalam UU 33 Tahun 64. Artinya, setiap penumpang KAI di-
cover asuransi wajib ini," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Apalagi, lanjut Didiek, kinerja Jasa Raharja seÂlama ini dinilai tanggap dalam menangani kasus kecelakaan yang diasurÂansikan pihaknya.
Penandatanganan MOU ini merupakan perpanjangan kontrak yang sebelumnya suÂdah dilakukan. "Selama ini cukup baik ada atau tidak ada kejadian, Jasa Raharja sudah ada di lapangan. Kalau klaim untuk meninggal bisa diganti dalam 1x24 jam walaupun aturannya enam hari,"jelasnya.
Dia juga menjelaskan. perbaikan terus dilakukan KAI di sejumlah track guna meningkatkan peÂlayanan dalam menjaga garansi keselamatan angÂkutan barang dan penÂumpang.
"Coverage dari asuransi Jasa Raharja, risiko bisa diÂminimalisir yang semakin baik. Tapi kejadian kan tidak bisa kita perkirakan. Terutama track di Sumatera Selatan terus dilakukan perbaikan," katanya.
Jumlah Klaim TurunDirektur Utama Jasa Raharja Putera, Suntoro menambahkan, jumlah klaim asuransi angkutan kereta barang turun cukup signifikan. Dari nilai Rp 1,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp 399 juta di tahun 2016.
"Data untuk klaim angÂkutan barang, paling banÂyak itu terjadi di tahun 2015. Premi dari KAI senilai Rp 933 juta, klaimÂnya mencapai Rp 1,5 milÂiar. Tahun 2016, relatif bagus. Preminya Rp 1,1 miliar, klaimnya Rp 399 juta. Mudah-mudahan taÂhun 2017 lebih baik lagi," beber Suntoro.
Menurut dia, turunnya jumlah klaim asuransi angÂkutan barang diperkirakan karena adanya perbaikan yang terus dilakukan dalam operasional pelayanan. Baik untuk angkutan penumpang maupun angkuÂtan barang oleh PT KAI.
Hal ini pula yang menÂdorong KAI untuk terus memperpanjang kontrak multi years dengan Jasa Raharja terkait asuransi angkutan barang. SemenÂtara, jumlah premi yang didapat naik, dari Rp 933 juta di 2015, menjadi Rp 1,1 miliar di tahun 2016.
"Komoditas batu bara menjadi yang paling banyak ditanggung asurÂansinya," katanya. ***
BERITA TERKAIT: