Langkah ini diambil Albert setelah rekaman video pilot yang diduga mabuk sebelum penerbangan dari Surabaya ke Jakarta pada 28 Desember 2016, tersebar di media sosial.
Albert mengatakan, dirinya dan Direktur Operasional Citilink Hadinoto Soedigno merasa bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari Citilink Indonesia. Semoga ke depan itu bisa memberikan yang terbaik bagi Citilink Indonesia," ujar Albert di Jakarta, Jumat (30/12).
Ia juga memastikan keputusan ini telah dipikirkannya secara matang sejak kasus itu mencuat. Namun, Albert tidak memberitahukan detail kapan secara resmi mundur dari dirut maskapai plat merah tersebut. Sejauh ini Albert mengaku baru menyampaikan secara lisan kepada pemegang saham, yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Surat resmi baru akan diserahkan nanti," katanya.
Pihak manajemen Citilink Indonesia sendiri telah membebastugaskan pilot bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang belum ditentukan.
[wid]
BERITA TERKAIT: