Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani IndoÂnesia (HKTI) Heri Gunawan mengecam keras kebijakan impor cangkul dari China.
"Apa kata dunia, urusan cangkul saja pemerintah pilih impor. Kedaulatan pangan itu bukan semata-mata soal konÂsumsi, tapi juga soal kedaulatan industri penopangnya," kecam Heri di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan , bengkel-bengkel produksi yang mampu memproduksi cangkul di dalam negeri cukup banyak. Keputusan melakukan impor sangat tidak bisa diterima.
Dia meminta, impor dihenÂtikan supaya industri di dalam negeri bisa berkembang dan membuka lapangan pekerjaan.
"Coba bayangkan, jika keÂbutuhan cangkul sebanyak 40 sampai 50 kontainer per bulan itu diserahkan kepada industri-industri lokal, maka industri lokal bisa bangkit. Bengkel-bengkel kita hidup karena banyak order. Dan, ujungnya menyerap banyak tenaga kerja," ungkapnya.
Dia mengakui, dari data yang dimilikinya, alat produksi lokal baru memenuhi 30 persen keÂbutuhan. Kekurangan ini seharusnya dijadikan peluang untuk menggerakkan industri-industri alat pertanian lokal. Apalagi ada aturan yang meÂnyebutkan alat produksi harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri mencapai 40 samÂpai 80 persen.
Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengaku terkejut dengan kebijakan impor cangkul. "Jika benar, ini menÂjadi bukti bahwa perhatian pemerintah terhadap dunia pertaÂnian sebenarnya sangat kurang," kecamnya.
Dia meminta pemerintah segera menghentikan impor cangkul. Karena, banyak bengÂkel di dalam negeri yang mampu bikin alat produksi tersebut. Antara lain, disebutkannya, banyak tersebar di Aceh.
Seperti diketahui, pemerintah melakukan impor cangkul dari China melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Izin impor keluar pada Juni 2016 dan berakhir Desember 2016 dengan total 86 ribu unit cangÂkul. Impor ini mendapat protes dari banyak kalangan. Impor tersebut dinilai memalukan harkat dan martabat bangsa kareÂna cangkul merupakan peralatan pertanian yang paling sederhana yang mampu diproduksi di daÂlam negeri.
Merespons masalah tersebut, kemarin, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan MenÂteri Perindustrian Airlangga Hartarto menggelar rapat memÂbahas masalah tersebut di KanÂtor Kementerian Perindustrian. Rapat dihadiri Sekretaris JenÂderal Kementerian Pertanian Syarif Hidayat, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawirawan dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian PerÂdagangan Luar Negeri Dody Edward.
Airlangga mengakui, pemerintah memberikan izin impor cangkul. Namun, ditegaskanÂnya, jumlah izin impor yang diberikan tidak banyak. Karena kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai 10 juta unit. "Sebagian besar kebutuhan cangkul diproduksi di dalam negeri," terang Airlangga.
Dia berjanji, ke depan tidak akan impor alat pertanian terseÂbut. Karena, PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Boma Bisma Indra (BBI) akan memenuhi keÂbutuhan cangkul nasional. Nanti dalam produksi, kedua perusaÂhaan tersebut akan melibatkan industri kecil dan menengah (IKM).
"Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya. PT Boma Bisma Indra dan IKM sudah bisa membuat pacul," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris PeÂrusahaan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Syailendra mengungkapkan, impor dilakukan untuk menekan peredaran cangkul impor ilegal. "Terus terang saja, selama ini banyak produk ilegal masuk. Ini sesuai nawacita Pak Jokowi mau memberantas barang ilegal," ungkapnya.
Dia mengatakan, impor cangÂkul yang dilakukannya telah memenuhi perizinan dari KeÂmendag. Impor cangkul diaÂtangkan dari China dan Vietnam. Dan, barang yang sudah masuk baru dari China. ***
BERITA TERKAIT: