Menhub Minta Perizinan Dibuat Cepat & Transparan

Cegah Pungli Di Kemenhub

Selasa, 25 Oktober 2016, 09:14 WIB
Menhub Minta Perizinan Dibuat Cepat & Transparan
Budi Karya Sumadi/Net
rmol news logo Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan jajarannya untuk melakukan proses penyederhanaan perizinan. Langkah ini untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia mengatakan, akan memangkas perizinan laut supaya prosesnya bisa lebih cepat. "Saya lihat perizinan itu banyak sekali. Saya saja kadang malas bacanya apalagi masyarakat yang akan mengurusnya. Jadi, saya minta tolong dihapus itu izin-izin yang tidak perlu karena kita melayani masyarakat," tegasnya dalam acara Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, kemarin.

Budi menambahkan, perizinan laut direncanakan tidak akan berlapis. Selain itu, izin akan dilakukan dengan waktu yang cepat, murah, dan transparan. Misalnya, melalui sistem online.

Dirinya mengatakan, telah berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerja sama yang akan dilakukan mengenai izin berat kapal karena banyak kapal yang masih memanipulasi ukuran dan beratnya. "Saya sudah ngobrol dengan Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan ternyata itu terkait dengan illegal fishing," jelasnya.

Menurutnya, memanipulasi ukuran kapal akan memicu kecurangan lainnya. Contohnya, untuk mempercepat keluar izin kapal dengan memanipulasi ukuran, pemilik kapal akan membayar sehingga terjadi suap-menyuap antara petugas dan pemilik kapal.

Terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas OPP), menurut Budi, tim ini memiliki tugas khusus menindak pungli di Kemenhub. Tim ini juga menjadi mata-mata dan detektif.

Selain itu, tim ini juga diberikan hak untuk merekomendasi perizinan yang perlu dirombak maupun dibinasakan. Rekomendasi ini baik secara administratif maupun lainnya. "Penyelesaian izin saya berikan kesempatan kepada Ad Hoc untuk memberikan rekomendasi," katanya.

Tim ini akan diberikan waktu selama 1 tahun untuk melakukan tugas khusus tersebut. Apabila sudah selesai, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengatakan, izin akan kembali dikaji. Apabila izin dapat disatukan, akan disatukan dengan waktu yang lebih cepat.

Menurut Tonny, saat ini izin kelautan yang krusial dan harus segera dievaluasi adalah persyaratan nelayan yang harus punya basic safety training. Padahal rata-rata pendidikan nelayan adalah sekolah dasar sehingga tidak perlu ikut training untuk mendapatkan sertifikat. "Karena sertifikat-sertifikat ini yang kemungkinan akan menimbulkan pungli," ujarnya.

Mengenai perizinan kapal, Tonny mendapatkan laporan bahwa izin hanya untuk lima bulan sekali. Karena itu, apabila dapat diperpanjang, misalnyasampai tiga tahun akan dilakukan sehingga tidak menyulitkan pemilik kapal dan menghindari pungli jika mengurus perizinan.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA