Mengacu pada kebijakan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II pada September 2015 lalu, keberadaan PLB sangat diperlukan bagi pebisnis lokal juga mancanegara dalam menunjang penyimpanan barang impor dan ekspor di Indonesia.
Terkait hal itu, Menkeu Sri Mulyani pada Jakarta International Logistic Summit & Expo yang digelar Rabu lalu (19/10) menyakini bahwa pembentukan PLB memiliki dampak luas dan jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Diantaranya mendukung dan melancarkan potensi ekspor daerah, baik di pusat maupun kawasan timur Indonesia hingga menunjang pertumbuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sementara, Ridwan Adipoetra selaku Head of Corporate Communication PT Lautan Luas Tbk. mengatakan penunjukan tersebut sebagai langkah pihaknya dalam mendukung program ekonomi pemerintah.
"Ke depannya kami akan mengikutsertakan juga beberapa gudang cabang kami. Salah satunya yang ada di Surabaya," kata Ridwan dalam keterangannya, Minggu (23/10).
PT Lautan Luas Tbk. sendiri merupakan salah satu dari 28 perusahaan yang bersertifikasi PLB karena memiliki kesiapan sistem dan rekam jejak sangat baik, juga sudah memiliki Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO). Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan manufaktur bahan kimia dasar dan khusus itu tidak hanya fokus melayani PLB industri kimia namun juga industri lainnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: