"Jangan sampai diintervensi oleh operator telekomunikasi asing yang punya kepentingan langsung terhadap penetapan kebijakan interkoneksi," tegas Jurubicara, Koalisi Mahasiswa Indonesia Timur Mengawal Nawacita (Komitmen), Muhamad Zen Weil dalam rilisnya, Senin (17/10).
Zen Weil yang juga koordinator Komitmen Wilayah Maluku dan Papua mengatakan, dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat juga harus diperhatikan. Kuncinya, menurut dia, adalah pemerintah harus adil, dan itu bisa diterapkan melalui penetapan biaya interkoneksi berdasarkan biaya operator telekomunikasi masing-masing (
cost based).
Berdasarkan hasil pertemuan para operator telekomunikasi dengan Komisi I DPR RI pada 25 Agustus 2016 lalu, diketahui biaya interkoneksi tiap-tiap operator telekomunikasi tidak sama. Telkom Group Rp 285 permenit, XL Axiata Rp 65, Indosat Ooredoo Rp 86, H3I Rp 120, dan Smartfren Rp 100 permenit.
"Dari sini saja masyarakat awam sudah bisa menilai bahwa rencana pemerintah menurunkan biaya interkoneksi yang semula Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit tidak
fair dan mencederai azas keadilan," kritiknya.
Zen Weil pun mewanti-wanti, jika nantinya kebijakan interkoneksi keluar dari koridor di atas, maka Komitmen siap mengampanyekan gerakan simpati agar mahasiswa dan masyarakat di Indonesia Timur hanya menggunakan satu nomor operator telekomunikasi saja.
"Langkah ini kami lakukan sebagai respons kekecewaan kami atas penetapan biaya interkoneksi yang tak sesuai dengan yang diharapkan," terangnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: