Sstt.. XL Jual Kartu Perdana Bodong?

Kominfo Didesak Turun Tangan

Rabu, 05 Oktober 2016, 10:12 WIB
Sstt.. XL Jual Kartu Perdana Bodong?
Foto/Net
rmol news logo Perusahaan Provider, PT XL Axiata dituding melakukan penipuan terhadap konsumen. Yakni, menjual kartu perdana yang telah aktif sebelum diguna­kan dan memberikan kuota ko­song alias bodong, tidak sesuai dengan yang dipromosikan.

Sekjen Indonesia Telecomm­nucations User Group (IDTUG) Muhamad Jumadi mengung­kapkan, kartu perdana bodong itu, yakni XL SP Combo Extra 12 dan 19 gigabyte (GB). Kartu itu beredar di pasaran pada Juni, Juli, dan Agustus, sudah dalam keadaan terdaftar.

"Registrasi kartu perdana wajib dilakukan oleh penjual di outlet resmi yang sudah terdaftar di penyelenggara layanan teleko­munikasi dan memiliki identitas. Artinya pelanggan yang melaku­kan registrasi di outlet resmi, bukan diaktifkan oleh operator XL dengan cara back door," ujar Jumadi.

Tak hanya itu, Jumadi me­nyebut, dalam produk yang dikeluarkan XL Axiata lebih banyak merugikan konsumen. Pertama, kartu perdana sudah aktif sehingga mengurangi masa berlaku atau bahkan kedalu­warsa ketika digunakan. Kedua, tidak ditemukan kuota seperti yang ditawarkan, alias bodong pada sebagian besar Perdana SP Combo Extra 12 dan 19 GB.

Jumadi mensinyalir, kebo­hongan ini dilakukan XL Axiata untuk mendongkrak saham peru­sahaan yang belakangan ini ter­jun bebas. Berdasarkan diagram statistik Bloomberg pada Senen (5/9), saham XL Axiata dengan kode EXCL nangkring di angka Rp 2.840 per lembar.

Dia mengatakan, yang dilakukan XL melanggar Pera­turan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/M. Kominfo/10/2005 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Teleko­munikasi dan surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) perihal Pelak­sanaan Registrasi Pelanggan Pra Bayar. "Kami minta Ke­menterian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI memanggil dan menindak tegas PT XL Axiata untuk mempertanggungjawabkan tin­dakannya," pintanya.

General Manager Corporate Communication XL Tri Wahyuningsih mengatakan, penilaian atas manupulasi revenue untuk mendongkrak saham perusahaan tidak benar.

"Kalau itu saya bisa bilang tidak benar. Penilaian seperti itu spekulasi sekali, itu tidak benar. Lagian kan nggak ada kaitannya kartu perdana sama saham," ujar Tri.

Soal kuota bodong, Tri mengatakan, pihaknya tengah mengkroscek distribusi dari hulu hingga hilir. Jika ditemukan kartu perdana dengan kuota tidak ses­uai dengan yang ditawarkan, dia yakin karena kesalahan teknis.

Tri sepakat, semua provider harus patuh pada Peraturan Men­teri Komunikasi dan Informatika tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Namun, pihaknya tidak bisa menjamin kejadian di lapangan. "Misal­nya ada masyarakat beli kartu perdana, terus dia minta tolong diregistrasikan ke counter pas dia beli. Otomatis yang jual kan nolong," ujarnya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA