Pengusaha Kawakan Kadin Ikutan Tax Amnesty, Menkeu Sumringah

Nilai Tebusan Capai Rp 65 Triliun

Rabu, 28 September 2016, 09:22 WIB
Pengusaha Kawakan Kadin Ikutan Tax Amnesty, Menkeu Sumringah
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah bagai dapat durian runtuh. Kemarin, sekitar 20 pengusaha kakap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengakses pengampunan pajak (tax amnesty). Nilai tebusan yang masuk sampai kemarin mencapai Rp 65 triliun.

Para pengusaha kawakan itu datang bareng-bareng ke kan­tor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Mereka antara lain, MS Hidayat, Abdul Latief, Bambang Soesatyo, dan Erwin Aksa. Ikut juga dalam rombongan pengusaha muda Anindya Bakrie dan Sandiaga Uno. Rombongan didampingi Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.

Kedatangan mereka disambut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Rosan mengatakan, kedatangan mereka merupakan ben­tuk dukungan nyata terhadap program pemerintah. Bukan sekadar mendukung, tetapi juga ikut menjadi peserta.

"Saya sudah melakukan tax amnesty pagi ini dan sudah bayar (tebusan) dan diikuti beberapa yang lain sekarang. Ada yang setor (tebusan) besok dan akan terus berjalan," kata Rosan.

Pada acara ini, kedatangan Sadiaga Uno menjadi sorotan. Sebab, pengusaha tersebut kini sedang menjadi kontestan di pemilu kepala daerah DKI Ja­karta. Rosan yang menangkap situasi itu memberikan penjela­san agar tidak salah paham.

Menurutnya, keikutsertaan Sandi, panggilan akrab Sadiaga, bukan untuk kampanye. Tapi, murni ikut tax amnesty. "Sandi merupakan pengurus Kadin Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM). Dia datang dengan kapasitasnya sebagai Waketum Kadin," terangnya.

Rosan menegaskan, kedatangan para pengusaha ini murni untuk ikut tax amnesty. "Bam­bang walau bajunya kuning, tapi tetap ikut tax amnesty," guyon Rosan.

Sementara itu, Sandi mengungkapkan, perusahaan yang didaftarkannya pada program tax amnesty cukup banyak. "Cu­kup banyak. Bagi saya ini kan komitmen. Jadi saatnya ini mulai lembaran baru," kata Sandi.

Sandi berencana datang kem­bali ke Kantor Pajak hari ini. Hal itu dilakukan untuk mengurusi lebih lanjut keikutsertaannya dalam program tax amnesty.

Seperti diketahui, Sandi memi­liki lebih dari 10 perusahaan. Dia mengaku, asetnya ada yang disimpan di luar negeri. Namun ditegaskannya, hal tersebut dilakukan semata-mata karena pertimbangan bisnis.

"Sebagai pengusaha, simpel saja kok, kita melihat dalam ber­investasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal hasil yang baik, dan keuntungan," ungkapnya. Sandi menilai, tax amnesty sebagai langkah awal untuk menghadirkan iklim in­vestasi yang lebih kondusif.

Sambut Gembira

Sri Mulyani menyambut gem­bira banyak pengusaha Kadin ikut Tax Amnesty. Wajahnya terlihat sumringah.

"Pak Rosan hari ini membawa banyak sesepuh. Saya sangat menghargai kedatangan teman-teman Kadin untuk bersama-sama melaksanakan haknya mengikuti pengampunan pajak," ungkap Sri Mulyani.

Ani, panggilan akrab Sri Mu­lyani menerangkan, para pengu­saha Kadin yang datang sudah menyampaikan SPH (Surat Pernyataan Harta) dan membayar tebusan. Menurutnya, total uang tebusan yang masuk ke kas negara Rp 65,9 triliun.

Menurut Ani, data tebusan yang masuk tersebut tidak hanya dari dana dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Dia memastikan, dana tebu­san yang masuk akan diguna­kan membangun perekonomian Indonesia. "Jika perekonomian kuat, Kadin juga akan kuat. Ko­laborasi untuk kepatuhan pajak yang saya yakin akan sangat berguna untuk seluruh rakyat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih maju dan lebih baik," paparnya.

Seperti diketahui, tax am­nesty periode Iakan berakhir bulan September. Periode I (Juli-September) diproyeksi paling diminati karena nilai tebusannya paling murah, hanya 2 persen, dan untuk repatriasi modal 4 persen.

Sementara itu, nilai tebusan periode II (Oktober-Desember) sebesar 3 persen dan repatriasi modal 6 persen, dan periode ke III (Januari-Maret 2017) sebesar 5 persen dan repatriasi modal 10 persen. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA