Jika masyarakat Indonesia sudah terbebas dari buta huruf, buta baca dan buta tulis, maka di era digital ini, masyarakat dituntut juga untuk tidak buta informasi.
Demikian dikatakan Ketua DPP LDII, Prasetyo Sunaryo saat Fokus Grup Diskusi (FGD) bertajuk 'Literasi & Manipulasi Informasi di Era Digital.' di Jakarta, Selasa (20/9).
"Pengguna
smartphone tentu harus lebih pintar, bukan malah sebaliknya. Dengan adanya
smartphone tentunya harus menghasilkan
smart society, bukan menghasilkan
gossip society," tegas Prasetyo.
Sementara itu, Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti dalam paparannya menjelaskan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi bagian penting dari
theatre of mind filsafati manusia yang terkoneksi tanpa batas dengan peristiwa dan kejadian yang dialami dunia secara keseluruhan.
"Di sinilah peran orang tua dituntut sedemikian rupa agar anak-anak Indonesia tidak menjadi korban TIK," kata dia, menekankan.
Jika dulu kegiatan berinternet kerap dilakukan orang dewasa, kini teknologi yang makin berkembang memberikan kemudahan terhadap akses dunia maya atau
cyber oleh anak-anak. KPAI sendiri, kata Maria, menilai perlindungan anak-anak di dunia cyber masih sangat kecil. Bahkan, Indonesia masih belum mempunyai perangkat atau peraturan yang bisa melindungi anak-anak dari serangan negatif dunia
cyber.
[wid]
BERITA TERKAIT: