Dirut LPDB: Tak Ada Kredit Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 September 2016, 14:50 WIB
Dirut LPDB: Tak Ada Kredit Fiktif
Kemas Danial/Net
rmol news logo Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Kemas Danial menegaskan tidak ada yang namanya koperasi fiktif atau kredit fiktif seperti marak diberitakan.

"Bukan koperasi fiktif atau kredit fiktif, tapi ada penyalahgunaan peruntukkan dana bergulir oleh pengurus koperasi yang bersangkutan. Saya perlu luruskan ini agar jangan sampai masyarakat mendapat persepsi negatif,” kata Kemas kepada sejumlah wartawan di Jakarta.

Kemas meyakini itu karena proses untuk mendapatkan dana bergulir sangat berjenjang dan ketat.

"Jadi, sangat tidak mungkin ada koperasi fiktif bisa mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Ini tidak lebih dari moral hazard para pengurus koperasinya dengan menyalahgunakan peruntukkan dana bergulir,” imbuh dia.

Beberapa daerah yang memiliki masalah tersebut adalah Makassar sebesar Rp 150 miliar dengan 21 koperasi, koperasi di Bontang (Kaltim) senilai Rp 9 miliar, koperasi di Bengkulu sebesar di bawah Rp 10 miliar, serta beberapa wilayah di Jabar dan Jatim.

"Tapi, secara umum, tingkat pengembalian dana bergulir di seluruh Indonesia terbilang bagus. Masalah itu hanya terjadi di beberapa daerah saja," kata Kemas.

Kemas menambahkan bahwa masalah-masalah macetnya pengembalian dana bergulir di daerah-daerah itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi setempat. Pasalnya, LPDB sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Agung, yang diimplementasikan dengan Kejati di seluruh Indonesia.

"Hingga saat ini, dari penyelidikan yang sudah dilakukan Kejati di sana, belum ada yang masuk ranah pidana. Kita juga tetap membantu penyelesaian kasus-kasus itu agar tetap berada di koridor perdata," paparnya.

Meski begitu, lanjut Kemas, pihaknya tetap melakukan penyelesaian ke arah perdata dengan cara menagih personal guarantee untuk menyerahkan aset-asetnya.

Selain itu, Kemas juga mengakui bahwa di Makassar ada keterlibatan orang dalam dari LPDB. "Ada seorang staf kami yang terlibat di Makassar. Tapi, dia sudah resign pada 2013 lalu. Modusnya, dia kerja sama dengan koperasi di Makassar hingga koperasi tersebut bermasalah," beber Kemas.

‎Hal itu bisa terjadi, kata Kemas, karena di rentang 2006-2013 sangat mudah untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Cukup mengacu pada fidusial piutang sudah bisa mendapat kucuran kredit LPDB, tanpa jaminan aset.

"Namun, setelah 2014, saya menjamin 100 persen tidak ada dana bergulir yang bermasalah karena sudah melalui proses yang sangat ketat, serta ada jaminan aset,” tukas Kemas.

Oleh karena itu, Kemas berharap bahwa dengan adanya kejadian-kejadian di beberapa daerah itu tidak merusak nama LPDB secara keseluruhan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA