Bunga Kredit Mahal, Pengusaha Gigit Jari

Usia Bus Dibatasi Di Bawah 25 Tahun

Senin, 05 September 2016, 09:01 WIB
Bunga Kredit Mahal, Pengusaha Gigit Jari
Foto/Net
rmol news logo Pengusaha bus menge­luhkan tingginya suku bunga dalam pembelian bus baru. Karena itu, pengusaha meminta bunga kreditnya bisa diturunkan supaya bisa memperbaharui armadanya sesuai dengan aturan Kementerian Perhubungan.

Ketua Ikatan Pengusaha Oto­bus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menjelas­kan, suku bunga yang didapat­kan para pengusaha bus dalam memperbarui armadanya bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan bunga pembelian mobil pribadi.

"Kita ini bayar bunga setiap beli bus baru itu lebih mahal dari mobil pribadi. Kita sekarang kena bunga 14 persen, kalau mo­bil pribadi itu cuma 8-9 persen," kata Lesani, kemarin.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi dunia yang melemah ditambah dengan nilai dollar AS yang tinggi, menjadikan para pengusaha bus memutar otak demi memperbaiki pelayanan­nya. Apalagi, aturan Kemente­rian Perhubungan (Kemenhub) mensyaratkan kategori bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) harus memiliki usia kendaraan di bawah 25 tahun. Sedangkan Bus Pariwisata di bawah 10 tahun.

"Dorongan ini tidak ditin­daklanjuti dengan kebijakan mengenai pembiayaan tadi yang ada di Kementerian Keuangan, harusnya kalau mau seperti itu kita diberi nafas untuk memper­cepatnya," tegas Lesani.

Dia mengakui saat ini masih ada beberapa bus yang tingkat kenyamanannya masih kurang, terlebih bus-bus antar kota da­lam provinsi. Namun, para pengusaha tetap berusaha untuk terus memperbaikinya.

Sementara Kemenhub melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat meminta kepada para pengusaha bus untuk lebih aktif melakukan pengecekan langsung terhadap armada yang dimiliki.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan, dari hasil check menjelang mudik lebaran se­banyak 80 persen bus sudah tak layak jalan. "Entah itu beberapa perlengkapan tidak beroperasi, hingga ke administrasi," tegas Pudji.

Persoalan administrasi ini, dikatakan Pudji diantaranya tidak cocok rangka bus yang tertera di STNK dengan realitanya di rangka bus yang bersangkutan. Selain itu, permasalahan yang tidak kalah banyak mengenai surat-surat kendaraan yang ditahan Korlantas karena me­langgar aturan di jalan.

Demi mengatasi hal itu, Pudji meminta kepada para pengusaha bus untuk tidak hanya bekerja di balik meja. Pengusaha diminta langsung melakukan pengecekan be­berapa armadanya.

"Jangan dibalik meja saja, yang ada sekarang itu pengusa­hanya dibohongi para karyawan­nya sendiri. Atau kalau tidak karena tidak pernah menyapa karyawan, jadi pada susah kasih masukan," papar dia.

Pudji bahkan sedikit menyindir para pengusaha bus akibat lebih seringnya mereka bekerja di atas meja. "Apa ada pengusaha bus naik bus, tidak ada, pasti naik mobil pribadi, udah tidak usah ditanya itu," tegasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA