"Jangan Cuma Ditunda, Tapi Batalkan Saja Aturannya..."

Penerapan Cukai Plastik Diundur Tahun Depan

Senin, 29 Agustus 2016, 09:26 WIB
"Jangan Cuma Ditunda, Tapi Batalkan Saja Aturannya..."
Foto/Net
rmol news logo Walaupun rencana penera­pan cukai plastik pada produk kemasan dipastikan diundur tahun depan, pengusaha tetap tidak puas. Mereka meminta pemerintah untuk membatalkan rencana tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pe­rusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat mengatakan, mundurnya pemberlakukan cukai plastik bukanlah kabar bagus. Pasalnya, tahun depan industri masih akan dihantui dengan rencana itu lagi.

"Semua industri menggu­nakan plastik apalagi industri makanan minuman (mamin) kemasan, kalau sampai ada pen­erapan cukai akan mengganggu kinerja industri. Makanya kami minta jangan cuma ditunda, tapi batalkan saja aturan itu," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Dia menjelaskan, bagi dunia industri ada banyak hal yang kontraproduktif bila kebijakan tersebut benar-benar dijalankan pada tahun depan. "Yang pasti iklim industri akan terancam, kami Aspadin menolak rencana pemerintah untuk mengenakan­cukai terhadap botol minuman plastik," ucap Rachmat.

Penerapan cukai plastik di­pastikan bakal menurunkan angka penjualan bagi industri. Biaya produksi bertambah maka harga jual juga akan naik seh­ingga akan meningkatkan beban pembeli.

Hal ini otomatis tidak mer­angsang calon konsumen untuk membeli produk kemasan.

"Pemerintah harus membatal­kan penerapan cukai plastik, ka­lau bicara dampak benar-benar luar biasa yang pasti akan ada penurunan angka penjualan, harga naik, investor yang masuk nanti juga berkurang," terang­nya.

Menurutnya jika cukai plastik dibuat atas dasar pertimbangan lingkungan seharusnya pemerin­tah membuat dan memperketat aturan tentang pembuangan sampahnya. "Kalau alasan ling­kungan perketat aturan dilarang buang sampah sembarangan buat juga infrastrukturnya dan tingkatkan daur ulangnya bukan malah menerapkan cukai," tukas Rachmat.

Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minu­man Seluruh Indonesia (Gapm­mi), Adhi Lukman menegaskan, pemberlakuan cukai plastik pada tahun depan akan mengancam pertumbuhan industri.

"Nanti malah membuat inves­tor menurun minatnya masuk Indonesia daya saing jadi mem­buruk ujungnya angka penjualan turun juga lalu yang pasti harga dan inflasi naik," papar Adhi kepada Rakyat Merdeka.

Dia juga mengatakan, dampak­nya juga akan merembet ke sek­tor lain termasuk ke logistik distribusi. Bahkan lebih parah tahun depan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan demi menekan biaya produksi akibat cukai plastik. "Kalau diterapkan nanti bisa menambah jumlah pengangguran karena bisa ada PHK lagi," tuturnya.

Rencana pengenaan cukai pada tahun depan tidak memi­liki dasar yang kuat dan akan menjadi beban bagi pengusaha. "Kami punya data-data bahwa di tempat pembuangan sampah akhir hampir tidak ada botol plastik, karena langsung didaur ulang," jelasnya.

Adhi menerangkan, penge­naan cukai untuk botol plastik tidak sesuai dengan dasar dan kriteria cukai. Pasalnya, botol plastik konsumsinya tidak perlu dikendalikan dan diawasi, selain itu pemakaiannya pun tidak memberi dampak negatif, dan bisa didaur ulang.

"Pengenaan cukai botol plas­tik ganggu usaha kecil dan menengah (UKM). Penagihan cukainya pun sulit, karena da­tanya minim. Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPn) yang sudah jelas aturannya tidak jelas, ini malah buat aturan baru," pungkas Adhi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA