Ketua Umum Asosiasi PeÂrusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat mengatakan, mundurnya pemberlakukan cukai plastik bukanlah kabar bagus. Pasalnya, tahun depan industri masih akan dihantui dengan rencana itu lagi.
"Semua industri mengguÂnakan plastik apalagi industri makanan minuman (mamin) kemasan, kalau sampai ada penÂerapan cukai akan mengganggu kinerja industri. Makanya kami minta jangan cuma ditunda, tapi batalkan saja aturan itu," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka.Dia menjelaskan, bagi dunia industri ada banyak hal yang kontraproduktif bila kebijakan tersebut benar-benar dijalankan pada tahun depan. "Yang pasti iklim industri akan terancam, kami Aspadin menolak rencana pemerintah untuk mengenakanÂcukai terhadap botol minuman plastik," ucap Rachmat.
Penerapan cukai plastik diÂpastikan bakal menurunkan angka penjualan bagi industri. Biaya produksi bertambah maka harga jual juga akan naik sehÂingga akan meningkatkan beban pembeli.
Hal ini otomatis tidak merÂangsang calon konsumen untuk membeli produk kemasan.
"Pemerintah harus membatalÂkan penerapan cukai plastik, kaÂlau bicara dampak benar-benar luar biasa yang pasti akan ada penurunan angka penjualan, harga naik, investor yang masuk nanti juga berkurang," terangÂnya.
Menurutnya jika cukai plastik dibuat atas dasar pertimbangan lingkungan seharusnya pemerinÂtah membuat dan memperketat aturan tentang pembuangan sampahnya. "Kalau alasan lingÂkungan perketat aturan dilarang buang sampah sembarangan buat juga infrastrukturnya dan tingkatkan daur ulangnya bukan malah menerapkan cukai," tukas Rachmat.
Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan MinuÂman Seluruh Indonesia (GapmÂmi), Adhi Lukman menegaskan, pemberlakuan cukai plastik pada tahun depan akan mengancam pertumbuhan industri.
"Nanti malah membuat invesÂtor menurun minatnya masuk Indonesia daya saing jadi memÂburuk ujungnya angka penjualan turun juga lalu yang pasti harga dan inflasi naik," papar Adhi kepada
Rakyat Merdeka.Dia juga mengatakan, dampakÂnya juga akan merembet ke sekÂtor lain termasuk ke logistik distribusi. Bahkan lebih parah tahun depan perusahaan akan mengurangi jumlah karyawan demi menekan biaya produksi akibat cukai plastik. "Kalau diterapkan nanti bisa menambah jumlah pengangguran karena bisa ada PHK lagi," tuturnya.
Rencana pengenaan cukai pada tahun depan tidak memiÂliki dasar yang kuat dan akan menjadi beban bagi pengusaha. "Kami punya data-data bahwa di tempat pembuangan sampah akhir hampir tidak ada botol plastik, karena langsung didaur ulang," jelasnya.
Adhi menerangkan, pengeÂnaan cukai untuk botol plastik tidak sesuai dengan dasar dan kriteria cukai. Pasalnya, botol plastik konsumsinya tidak perlu dikendalikan dan diawasi, selain itu pemakaiannya pun tidak memberi dampak negatif, dan bisa didaur ulang.
"Pengenaan cukai botol plasÂtik ganggu usaha kecil dan menengah (UKM). Penagihan cukainya pun sulit, karena daÂtanya minim. Kebijakan pajak pertambahan nilai (PPn) yang sudah jelas aturannya tidak jelas, ini malah buat aturan baru," pungkas Adhi. ***
BERITA TERKAIT: