
. Saat ini, tingkat kemudahan berusaha atau
ease of doing business Indonesia berada pada urutan 109, sementara Singapura pada peringkat 1, dan Thailand berada di posisi 49.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan pada Silaturahmi dan Dialog Nasional Ikatan Senior HIPMI Indonesia (ISHI) di Hotel Raffles Jakarta (Jumat, 26/8).
"Oleh karena itu, saya minta Menko Perekonomian (Darmin Nasution) tahun depan kita naik ke 40," ujar Jokowi.
Memang diakui Jokowi, memperbaiki peringkat menjadi berada di peringkat 40 bukanlah sesuatu yang mudah, sehingga perlu dilakukan berbagai perbaikan agar mendorong kemudahan berusaha. Perbaikan ini memerlukan keberanian melakukan perubahan dan terobosan-terobosan.
"Harus berani, kalau tidak akan seperti ini terus dan tertinggal dengan negara lain," demikian Jokowi.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: