PAD DKI Tak Sebanding Pendapatan, Ancol Harus Diaudit Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 April 2016, 19:02 WIB
PAD DKI Tak Sebanding Pendapatan, Ancol Harus Diaudit Independen
foto :net
rmol news logo Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DKI Jakarta dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) dipertanyakan.

Pasalnya, dengan perolehan laba bersih lebih dari Rp 1 triliun tiap tahun semestinya PAD DKI dari perusahaan daerah yang sudah go public itu bisa lebih digenjot, tidak sebatas di kisaran Rp 30 miliar hingga Rp 60 miliar.

Laporan terakhir, capaian kinerja PJAA sepanjang tahun 2015 didukung oleh peningkatan pendapatan pokok usaha sebesar 2,73 persen menjadi Rp 1,13 triliun dari Rp 1,10 triliun pada tahun 2014.

"Dengan mayoritas saham dimiliki DKI seharusnya  mendapat deviden besar, tapi dari tahun ke tahun PAD yang diberikan Ancol tidak sebanding dengan pendapatan yang ada," kritik Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar), Sugiyanto di Jakarta, Kamis (28/4).

Untuk kepemilikan saham perseroan, untuk diketahui pemerintah provinsi DKI Jakarta sebesar 72 persen, PT Pembangunan Jaya 18 persen dan kepemilikan masyarakat sebesar 10 persen.

"Ini patut dipertanyakan PAD yang diperoleh tidak sebanding dengan pendapatan Ancol yang ada," tegasnya.

Dari kajian yang dilakukannya, papar Sugiyanto, pendapatan yang besar itu selalu dijadikan dalil PJAA  untuk inovasi maupun pengembangan kawasan. Semisal pembangunan tower-tower apartemen dan wahana baru.
 
Menurut dia, kegiatan-kegiatan itu patut diduga modus untuk 'merampok' duit perusahaan secara sistematis.  

"Kalau tidak ada kegiatan tidak bisa diambil duitnya, harus melalui pengeluaran," terangnya.

Sehingga wajar jika akhirnya menyisakan PAD kecil untuk Pemprov DKI. Karenanya ia menyarankan perlu dilakukan audit independen terhadap kinerja dan keuangan PJAA. Namun audit ini hanya bisa dilakukan atas permintaan Pemprov ataupun DPRD DKI. 

"Ancol ini kan dilindungi UU PT sehingga jika ingin mengetahui kondisi sebenarnya perusahaan harus melalui audit independen, audit swasta sekelas  PricewaterhouseCoopers (PwC)," dorongnya.

"Selama ini belum terdengar ada audit independen terhadap perusahaan Ancol, belum ada," imbuh Sgy, begitu ia disapa.

Renovasi dan pembangunan pesat terjadi di era siapa?


"Di era Budi Karya Sumadi. Renovasi, pembangunan macam-macam," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA