"Moratorium lahan sawit justru akan menciptakan pengangguran baru di Indonesia. Akan ada jutaan orang yang kehilangan pekerjaan," kata Analis Politik & HAM Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (17/4).
Dia menyatakan industri sawit mulai dari hilir sampai hulu berupa pembuatan minyak kelapa sawit (CPO) menyerap lapangan kerja yang cukup besar. Penyerapan tenaga kerja ini sejalan dengan perluasan lahan yang tertanami sawit.
Catatan Labor Institute Indonesia, menurut Andy William, luas perkebunan kelapa sawit saat ini mencapai lebih dari 10 juta hektare dengan 41% diantaranya adalah perkebunan rakyat.
"Pengusahaan kelapa sawit kini menyerap lebih dari 4,5 juta tenaga kerja di sektor on farm atau perkebunan kelapa sawit. Penyerapan tenaga kerja akan lebih besar lagi jika tenaga kerja di sektor off farm atau pengelolahan dan jasa agribisnis kelapa sawit dimasukkan," ulas dia.
Moratorium, masih kata Andy William, juga tidak tepat karena industri perkebunan kelapa sawit mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Berbagai survei yang dilakukan Labor Institute Indonesia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah menunjukkan bahwa arus migrasi Tenaga Kerja Antar Daerah (AKAD) terjadi cukup tinggi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur karena mereka bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit yang ada di dua wilayah tersebut .
"Untuk itu sinergisitas kebijakan, analisis lingkungan dan ketenagakerjaan perlu dipikir lebih dalam. Para stakeholder baik lingkungan, industri sawit, masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mendiskusikan ulang rencana moratorium ini," demikian Andy.
[dem]
BERITA TERKAIT: