REVISI UU MIGAS

Rini Soemarno-Sudirman Said Kongkalikong Kerdilkan Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Maret 2016, 17:28 WIB
Rini Soemarno-Sudirman Said Kongkalikong Kerdilkan Pertamina
rini soemarno dan sudirman said/net
rmol news logo Arah perubahan Undang-undang Migas sebagaimana yang telah diajukan oleh SKK Migas dan Kementerian ESDM tidak mengarah kepada perubahan mendasar dalam pengelolaan migas, khususnya dalam menjawab persoalan hilangnya kontrol negara atas kekayaan migas nasional dan jatuhnya sebagian besar kekayaan migas kepada perusahaan asing.

Hal itu disampaikan oleh Salamudding Daeng, dari Pusat Kajian Ekonomi Politik UBK, terkait naskah akademi revisi UU Migas yang diajukan pihak Kementerian ESDM.

Menurutnya Migas tetap dipandang sebagai komoditas perdagangan dan mencari keuntungan. Apalagi dalam naskah akademik itu, pemerintah berencana sedikitnya 4 BUMN Migas yakni SKK Migas diubah menjadi BUMN khusus, BPH Migas diubah menjadi BUMN hilir yang menangani ketahanan energi, BUMN yang mengelola dan mendistribusikan gas dan PGN akan bertransformasi menjadi BUMN yang mengelola hilir gas.

Daeng berkeyakinan, naskah akademik yang diajukan pemerintah ini makin mencerminkan bahwa hendak mendorong sektor migas selebar-lebarnya bagi kepentingan asing.

"Kontrol negara atas migas semakin diperlemah dan Pertamina sebagai perpanjangan tangan Negara semakin dikerdilkan," ujarnya di Jakarta, Kamis, (17/3).

Ketika ditanya, gagasan naskah akademik ini, terutama ide menambahkan beberapa BUMN untuk mengurusi sektor migas secara khusus, Daeng menyebutkan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said dalang gagasan tersebut.

"Menteri Rini dan Sudirman dibelakang ini," tegasnya.

Dijelaskannya, usulan naskah akademik revisi UU Migas yang telah masuk prolegnas ini bertujuan untuk memuluskan langkah-langkah Rini dan Sudirman cs, agar bisa menguasai sektor migas dan mengacaukan sistem pengelolaan migas nasional, dan memperlemah ketahanan migas nasional.

"Naskah ini bertujuan untuk agar mereka gampang bagi-bagi peran dari kelompok mereka itu. Lapangannya diperluas, dengan dibentuk BUMN baru," ujarnya. [sam]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA